kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.164   36,00   0,22%
  • IDX 7.064   79,88   1,14%
  • KOMPAS100 1.055   14,74   1,42%
  • LQ45 829   12,41   1,52%
  • ISSI 214   1,45   0,68%
  • IDX30 423   6,94   1,67%
  • IDXHIDIV20 509   7,44   1,48%
  • IDX80 120   1,74   1,47%
  • IDXV30 125   0,49   0,40%
  • IDXQ30 141   1,96   1,41%

AS menang gugatan atas China di WTO soal tarif kuota impor produk komoditas pertanian


Jumat, 19 April 2019 / 19:45 WIB
AS menang gugatan atas China di WTO soal tarif kuota impor produk komoditas pertanian


Sumber: South China Morning Post | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat menang dalam pertarungan dengan China di WTO di mana Washington menuduh Beijing telah memblokir akses barang pertanian AS secara tidak adil ke pasar China melalui pembatasan penggunaan tarif kuota impor.

Dilansir South China Morning Post dari Politico, putusan yang dikeluarkan pada hari Kamis oleh WTO tersebut memenangkan keluhan Amerika Serikat bahwa China memberikan tarif kuota untuk gandum, beras dan jagung dengan cara yang tidak transparan dan karenanya melanggar komitmen yang dibuat Beijing ketika bergabung dengan WTO.

Kuota tarif umumnya melibatkan tarif yang jauh lebih rendah untuk produk-produk yang diimpor dalam daftar kuota dan mengenakan tarif yang jauh lebih besar untuk setiap impor yang berada di luar kuota tersebut.

Keputusan ini membantu memperkuat posisi pemerintahan Trump dalam negosiasi yang sedang berlangsung yang bertujuan mengekang praktik perdagangan Beijing.

Perwakilan Dagang AS Robert Lighthizer mengatakan bahwa putusan tersebut menunjukkan bahwa Presiden Trump akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk menegakkan aturan perdagangan dan untuk memastikan perdagangan yang bebas dan adil bagi petani di negaranya.

Kasus ini sendiri diprakarsai oleh pemerintahan Obama tetapi dengan cepat diambil oleh Lighthizer dalam dorongan pemerintahan Trump yang lebih luas terhadap China.

Kepala perdagangan AS mengatakan kepada anggota parlemen pada Februari lalu bahwa kasus kuota dan tantangan WTO yang dimenangkan AS terhadap subsidi pertanian China dapat diselesaikan sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan dengan Beijing.

Dalam putusan hari Kamis, panel WTO juga memenangkan pengaduan AS bahwa aturan kuota China tidak mengikuti persyaratan dan prosedur administrasi yang ditentukan dan juga telah menghambat pengajuan setiap tarif kuota.

Amerika Serikat berargumen bahwa Tiongkok mengalokasikan porsi yang signifikan dari setiap tarif kuota untuk perusahaan perdagangan milik negara, yang tidak tunduk pada aturan yang sama yang dikenakan Beijing pada importir swasta yang mengajukan permohonan.

Ketika kasus tersebut diajukan pada tahun 2016, Departemen Pertanian AS memperkirakan bahwa kuota tarif China untuk jagung, gandum dan beras bernilai lebih dari US$ 7 miliar pada tahun 2015. 

Jika sudah digunakan sepenuhnya, China akan melakukan impor senilai US$ 3,5 miliar pada sejumlah komoditas pertanian tambahan pada tahun 2015. 

Di sisi lain China pada 2015 hanya mengimpor 30% dari kuota 9,6 juta metrik ton gandum, 65% kuota atas 7,2 juta metrik ton jagung, 92% kuota untuk 2,66 juta metrik ton untuk beras gabah panjang dan 35% kuota dari 2,66 juta metrik ton beras pendek.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×