Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pemerintah Amerika Serikat (AS) akan memangkas tarif "de minimis" untuk kiriman bernilai rendah dari China menjadi 54% dari sebelumnya 120%.
Kebijakan ini mulai berlaku pada 14 Mei 2025, berdasarkan perintah eksekutif terbaru dari Gedung Putih yang dirilis Senin (13/5).
Pemangkasan tarif ini diumumkan hanya beberapa jam setelah Washington dan Beijing menyepakati gencatan dagang, dengan kedua negara sepakat mencabut sebagian besar tarif yang diberlakukan sejak awal April 2025.
Baca Juga: Tarif AS-China Turun Sementara, Peluang Emas bagi Ekspor Bahan Baku Indonesia!
Skema de minimis memungkinkan barang impor bernilai hingga US$800 yang dikirim melalui layanan pos masuk ke AS tanpa bea masuk dan pemeriksaan minimal.
Namun, aturan ini dimanfaatkan secara masif oleh pelaku e-commerce seperti Shein dan Temu, serta menjadi celah bagi penyelundupan barang terlarang, termasuk fentanil dan bahan kimia prekursor narkoba.
Pada Februari lalu, Presiden AS Donald Trump mencabut pengecualian tersebut dan menetapkan tarif sebesar 120% atau biaya tetap sebesar US$200 yang sedianya akan diberlakukan pada Juni 2025.
Namun, lewat perintah eksekutif terbaru, pemerintah AS mengubah rencana itu dengan menurunkan tarif menjadi 54% dan membatalkan rencana penerapan biaya tetap US$200, yang kini ditetapkan tetap di angka US$100.
Baca Juga: Kabar Baik! Kesepakatan Tarif AS-China Redakan Ancaman Resesi
Menurut data pemerintah, lebih dari 90% kiriman barang yang masuk ke AS dalam beberapa tahun terakhir memanfaatkan skema de minimis, dengan sekitar 60% di antaranya berasal dari China, didominasi oleh ritel langsung ke konsumen seperti Temu dan Shein.
Baik Temu, Shein, maupun Amazon belum memberikan tanggapan terkait kebijakan baru ini.
Aturan de minimis di AS sudah ada sejak 1938.
Namun, dalam beberapa tahun terakhir, aturan ini menjadi sorotan baik dari kalangan Partai Demokrat maupun Republik, yang menilai kebijakan tersebut menjadi celah bagi banjirnya produk murah dari China yang merugikan industri domestik serta mempermudah masuknya barang ilegal.