kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

AS sanksi 38 perusahaan terafiliasi Huawei


Selasa, 18 Agustus 2020 / 15:29 WIB
AS sanksi 38 perusahaan terafiliasi Huawei
ILUSTRASI. AS sanksi 38 perusahaan terafiliasi Huawei. REUTERS/Aly Song


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Washington DC.  Pemerintah Amerika Serikat ( AS) pada Senin (17/8/2020) menambah sanksi ke perusahaan China. Sanksi kali ini tertuju ke perusahaan yang terkait Huawai . Penambahan sanksi ini bertujuan untuk semakin membatasi akses raksasa teknologi tersebut ke chip komputer dan teknologi lainnya.

Pernyataan dari Kementerian Perdagangan AS menambahkan 38 afiliasi Huawei di seluruh dunia ke dalam "daftar entitas", yang mengklaim bahwa perusahaan tersebut menggunakan anak perusahaan internasional untuk menghindari sanksi yang mencegah ekspor teknologi dari AS.

Baca juga: Sepeda Kreuz, sepeda Brompton dari Bandung pesanan Jokowi sudah jadi, ini tampilannya

Menteri Perdagangan Wilbur Ross mengatakan, Huawei dan afiliasinya "telah bekerja melalui pihak ketiga untuk memanfaatkan teknologi AS, dengan cara merusak keamanan nasional AS dan kepentingan kebijakan luar negeri." Para pejabat AS berpendapat, Huawei menimbulkan risiko keamanan karena hubungannya dengan pemerintah Beijing. Klaim itu dibantah Huawei.

Penambahan sanksi terjadi di tengah tensi yang meningkat antara AS dengan China, dan klaim Washington bahwa perusahaan-perusahaan China dimanfaatkan sebagai mata-mata. China juga telah berulang kali membantahnya.

Terbaru, Presiden Donald Trump hendak melarang aplikasi TikTok di AS jika tidak didivestasikan oleh perusahaan induknya di China, ByteDance.  Berbicara di Fox News Senin (17/8/2020), Trump mengklaim bahwa Huawei "muncul dan memata-matai negara kita - ini adalah hal yang sangat rumit, Anda punya microchip, Anda punya benda-benda yang bahkan tidak bisa Anda lihat." Huawei belum memberikan komentar terkait tudingan Trump itu.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×