kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.021.000   -21.000   -0,69%
  • USD/IDR 16.974   58,00   0,34%
  • IDX 7.145   -217,05   -2,95%
  • KOMPAS100 991   -29,98   -2,94%
  • LQ45 730   -21,38   -2,85%
  • ISSI 250   -9,71   -3,75%
  • IDX30 391   -9,25   -2,31%
  • IDXHIDIV20 487   -10,18   -2,05%
  • IDX80 112   -3,33   -2,90%
  • IDXV30 132   -2,54   -1,89%
  • IDXQ30 127   -2,74   -2,11%

AS Selidiki 60 Negara Terkait Dugaan Praktik Perdagangan Tidak Adil dan Kerja Paksa


Jumat, 13 Maret 2026 / 14:09 WIB
AS Selidiki 60 Negara Terkait Dugaan Praktik Perdagangan Tidak Adil dan Kerja Paksa
ILUSTRASI. Pemerintah AS memulai penyelidikan 60 negara terkait praktik kerja paksa di rantai pasok. Negara-negara ini terancam tarif baru dan pembatasan impor jika gagal bertindak. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat memulai penyelidikan terhadap 60 negara dan ekonomi terkait dugaan kegagalan dalam mengambil tindakan terhadap praktik kerja paksa dalam rantai pasok global.

Langkah ini dilakukan melalui mekanisme Section 301 dari undang-undang perdagangan AS.

Dalam pernyataan yang dirilis pada Kamis malam, Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer mengatakan penyelidikan tersebut bertujuan menilai sejauh mana pemerintah asing mengambil langkah untuk melarang impor barang yang diproduksi menggunakan kerja paksa.

Baca Juga: Fitch Naikkan Proyeksi Harga Logam dan Komoditas Tambang untuk 2026, Cek Datanya!

“Penyelidikan ini akan menentukan apakah pemerintah asing telah mengambil langkah yang memadai untuk melarang impor barang yang dihasilkan melalui kerja paksa dan bagaimana kegagalan memberantas praktik yang tidak manusiawi ini berdampak pada pekerja serta pelaku usaha di Amerika Serikat,” kata Greer.

Daftar Negara yang Diselidiki

Sebanyak 60 negara dan wilayah ekonomi masuk dalam daftar penyelidikan. Daftar tersebut mencakup sejumlah mitra dagang utama dan sekutu Amerika Serikat seperti:

  • Australia
  • Kanada
  • Uni Eropa
  • Britania Raya
  • Israel
  • India
  • Qatar
  • Arab Saudi

Selain itu, dua negara yang sering menjadi sorotan dalam isu perdagangan global, yaitu Tiongkok dan Rusia, juga termasuk dalam penyelidikan tersebut.

Pemerintah Taiwan yang juga masuk dalam daftar menyatakan komitmennya untuk meningkatkan perlindungan hak pekerja dan mencegah praktik kerja paksa. Taiwan juga menyatakan siap bekerja sama dengan Amerika Serikat untuk menekankan nilai hak asasi manusia, ketahanan ekonomi, dan tata kelola berkelanjutan.

Baca Juga: ByteDance Dapat Akses Chip AI Terbaru Nvidia untuk Operasi di Luar China

Upaya Pemerintahan Trump Memperkuat Tekanan Tarif

Langkah penyelidikan ini menjadi bagian dari strategi perdagangan pemerintahan Presiden Donald Trump untuk kembali meningkatkan tekanan tarif terhadap berbagai negara.

Upaya tersebut dilakukan setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat pada 20 Februari menyatakan kebijakan tarif global sebelumnya tidak sah secara hukum.

Sebagai respons, pemerintahan Trump memberlakukan tarif sementara sebesar 10% selama 150 hari berdasarkan Section 122 dari Trade Act 1974. Selain itu, pada Rabu lalu pemerintah AS juga meluncurkan penyelidikan perdagangan terhadap kelebihan kapasitas industri di 16 mitra dagang utama.

Fokus pada Produk dari Xinjiang

Amerika Serikat sebelumnya telah mengambil langkah tegas terhadap produk tertentu yang berasal dari wilayah Xinjiang di Tiongkok.

Langkah tersebut dilakukan melalui undang-undang Uyghur Forced Labor Prevention Act yang ditandatangani oleh mantan Presiden Joe Biden.

Baca Juga: Korea Selatan Pertimbangkan Voucher Energi, Tingkatkan Tenaga Batubara dan Nuklir

Pemerintah AS menuduh otoritas Tiongkok mendirikan kamp kerja bagi kelompok etnis Uyghur dan komunitas Muslim lainnya. Namun pemerintah di Beijing membantah tuduhan tersebut dan menyatakan tidak ada pelanggaran hak asasi manusia di wilayah tersebut.

Target Penyelesaian Penyelidikan

Greer menyatakan bahwa pemerintah AS menargetkan penyelesaian penyelidikan Section 301—termasuk kemungkinan langkah perbaikan atau sanksi—sebelum tarif sementara yang diberlakukan pemerintahan Trump berakhir pada Juli mendatang.

Jika penyelidikan menemukan adanya praktik perdagangan yang tidak adil, pemerintah AS berpotensi menerapkan kebijakan perdagangan baru, termasuk tarif tambahan atau pembatasan impor terhadap negara yang dinilai tidak mengambil tindakan memadai dalam memberantas kerja paksa dalam rantai pasok global.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×