Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pada Senin (20/5/2024), Amerika Serikat mengatakan pihaknya tidak dapat menyetujui permohonan bantuan Iran menyusul kecelakaan helikopter pada akhir pekan yang menewaskan Presiden Ebrahim Raisi. Permintaan bantuan itu diungkapkan saat Washington menyampaikan belasungkawa.
Melansir Reuters, permintaan langka dari Iran, yang memandang Amerika Serikat dan Israel sebagai musuh utamanya, diungkapkan oleh Departemen Luar Negeri pada konferensi pers.
"Kami dimintai bantuan oleh pemerintah Iran. Kami menjelaskan kepada mereka bahwa kami akan menawarkan bantuan, seperti yang akan kami lakukan sebagai tanggapan terhadap permintaan pemerintah asing dalam situasi seperti ini," kata juru bicara Matthew Miller kepada wartawan.
Dia menambahkan, “Pada akhirnya, sebagian besar karena alasan logistik, kami tidak dapat memberikan bantuan tersebut.”
Helikopter yang jatuh pada hari Minggu membawa Presiden Iran Raisi, Menteri Luar Negeri Hossein Amirabdollahian dan enam penumpang serta awak lainnya. Helikopter tersebut ditemukan pada Senin pagi setelah pencarian semalaman dalam kondisi badai salju.
Iran masih belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab jatuhnya helikopter Bell 212 buatan AS di pegunungan dekat perbatasan Azerbaijan.
Ketika ditanya apakah ia khawatir Teheran akan menyalahkan Washington, Menteri Pertahanan AS Lloyd Austin berkata: "Amerika Serikat tidak ambil bagian dalam kecelakaan itu. Saya tidak bisa berspekulasi tentang apa yang mungkin menjadi penyebabnya.”
Baca Juga: Ebrahim Raisi Wafat, Mohammad Mokhber Naik jadi Presiden Iran di Masa Transisi
Kecelakaan tersebut terjadi di saat semakin meningkatnya perbedaan pendapat di Iran mengenai serangkaian krisis politik, sosial dan ekonomi.
Para ulama penguasa Iran menghadapi tekanan internasional atas sengketa program nuklir Teheran dan semakin dalamnya hubungan militer dengan Rusia selama perang di Ukraina.
Meski begitu, Austin mengecilkan kekhawatiran AS bahwa kecelakaan itu mungkin mempunyai implikasi keamanan langsung di Timur Tengah.
“Saya belum melihat dampak keamanan regional yang lebih luas pada saat ini,” katanya.
Berdasarkan konstitusi Republik Islam, pemilihan presiden baru harus diadakan dalam waktu 50 hari.
Baca Juga: Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal Kecelakaan Helikopter, Hamas Berduka
Suzanne Maloney, seorang pakar Iran di lembaga pemikir Brookings Institution, mengatakan Khamenei dan dinas keamanan Iran akan berusaha menghindari persepsi kerentanan selama masa transisi.
“Sebagai akibatnya, saya memperkirakan Iran akan menjadi reaktif dan gelisah, yang mungkin akan lebih menghindari risiko dalam waktu dekat, namun secara paradoks akan lebih berbahaya jika mereka bersikap defensif,” kata Maloney.