Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. The Federal Aviation Administration (FAA) mewajibkan maskapai yang menggunakan pesawat jenis Boeing 737 Classic untuk memeriksa kemungkinan kegagalan kabel. Hal ini dilakukan mengingat peristiwa kecelakaan pesawat di Indonesia pada awal tahun ini yang dinilai juga diakibatkan oleh kegagalan kabel tersebut.
Mengutip dari Reuters, 737 classic merupakan pesawat generasi tua yang usianya sudah mencapai 2 dekade. FAA bilang masalah gagal kabel tersebut bakal berpengaruh pada pesawat Boeing seri Classic lainnya yaitu 737-300, 737-400, dan 737-500.
FAA mengeluarkan arahan kelayakan udara bagi operator untuk memverifikasi kabel sinkronisasi flap yang berperan dalam pengoperasian sistem throttle otomatis pesawat. Kerusakan kabel bisa tidak terdeteksi oleh komputer throttle otomatis pada pesawat yang dapat menimbulkan risiko keselamatan.
Baca Juga: Taiwan: Pembekuan aset taipan oleh Hong Kong jadi peringatan bagi investor global
Boeing juga pernah mengeluarkan arahan pada 30 Maret agar maskapai melakukan pemeriksaan elektronik pada komputer auto-throttle untuk mengonfirmasi bahwa kabel terhubung dalam 250 jam penerbangan.
FAA membutuhkan tes awal dalam 250 jam penerbangan atau dua bulan dari sekarang untuk memastikan bahwa pesawat dengan tingkat pemanfaatan rendah ditangani tepat waktu. Setelah itu, operator harus melakukan perbaikan jika diperlukan.
Selain itu, FAA juga menjelaskan bahwa koneksi yang salah dapat mengakibatkan kegagalan sistem auto-throttle untuk mendeteksi posisi flap pesawat jika mesin pesawat beroperasi pada pengaturan daya dorong yang berbeda karena kerusakan lain.
FAA juga mewajibkan inspeksi lanjutan setiap 2.000 jam penerbangan setelah yang pertama. "Maskapai AS yang terkena kewajiban inspeksi tersebut adalah Aloha Air Cargo, DHL, iAero Airways, Kalitta Charters dan Northern Air Cargo," kata FAA dikutip dari Reuters, Sabtu (15/5).