kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.772.000   35.000   1,28%
  • USD/IDR 16.978   5,00   0,03%
  • IDX 9.062   -72,22   -0,79%
  • KOMPAS100 1.247   -8,62   -0,69%
  • LQ45 878   -6,48   -0,73%
  • ISSI 332   -2,39   -0,72%
  • IDX30 448   -6,00   -1,32%
  • IDXHIDIV20 524   -14,36   -2,67%
  • IDX80 139   -0,90   -0,65%
  • IDXV30 144   -4,66   -3,13%
  • IDXQ30 143   -2,58   -1,77%

Aturan baru bisnis reksadana di China


Rabu, 20 Februari 2013 / 04:03 WIB
Aturan baru bisnis reksadana di China
ILUSTRASI. Presiden Jokowi memberi tugas baru Luhut Panjaitan memimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.


Sumber: Bloomberg | Editor: Uji Agung Santosa

BEIJING. China menerbitkan aturan yang memungkinkan broker dan perusahaan asuransi menjual produk reksadana ke publik. Aturan itu diterbitkan oleh regulator untuk meningkatkan jumlah investor ins-titusi di pasar modal.  


Regulator Sekuritas China atau China Securities Regulatory Commission (CSRC) juga mengizinkan perusahaan pengelola keuangan pribadi menjual reksadana. "Perusahaan yang memenuhi syarat dapat mengajukan aplikasi mulai Juni 2013," kata Guo Shuqing, Ketua CSRC dalam situs resminya.


Peraturan itu menjadi pintu bagi manajer keuangan swasta masuk dalam bisnis reksadana. Aturan itu dibuat untuk meningkatkan peran investor institusional yang saat ini mencapai 14% dari nilai pasar saham China.


Bandingkan dengan negara maju yang peran institusional antara  50%-60%. "Aturan baru ini menjadi langkah penting China membangun industri wealth management yang terbuka, inklusif, dan beragam," kata CSRC.




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×