kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Aturan baru bisnis reksadana di China


Rabu, 20 Februari 2013 / 04:03 WIB
Aturan baru bisnis reksadana di China
ILUSTRASI. Presiden Jokowi memberi tugas baru Luhut Panjaitan memimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung.


Sumber: Bloomberg | Editor: Uji Agung Santosa

BEIJING. China menerbitkan aturan yang memungkinkan broker dan perusahaan asuransi menjual produk reksadana ke publik. Aturan itu diterbitkan oleh regulator untuk meningkatkan jumlah investor ins-titusi di pasar modal.  


Regulator Sekuritas China atau China Securities Regulatory Commission (CSRC) juga mengizinkan perusahaan pengelola keuangan pribadi menjual reksadana. "Perusahaan yang memenuhi syarat dapat mengajukan aplikasi mulai Juni 2013," kata Guo Shuqing, Ketua CSRC dalam situs resminya.


Peraturan itu menjadi pintu bagi manajer keuangan swasta masuk dalam bisnis reksadana. Aturan itu dibuat untuk meningkatkan peran investor institusional yang saat ini mencapai 14% dari nilai pasar saham China.


Bandingkan dengan negara maju yang peran institusional antara  50%-60%. "Aturan baru ini menjadi langkah penting China membangun industri wealth management yang terbuka, inklusif, dan beragam," kata CSRC.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×