Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menyebut Angkatan Laut AS bertindak “seperti perompak” dalam menjalankan blokade terhadap pelabuhan Iran di tengah perang antara AS dan Israel melawan Iran.
Pernyataan itu disampaikan Trump saat menjelaskan penyitaan sebuah kapal oleh pasukan AS beberapa hari lalu. Ia mengakui operasi tersebut mencakup pengambilalihan kapal, muatan, hingga minyak di dalamnya.
"Kami mengambil alih kapal, kargo, dan minyaknya. Ini bisnis yang sangat menguntungkan," ujar Trump.
Ia menambahkan, tindakan tersebut seperti perompak, meski menurutnya dilakukan secara serius dan bukan sekadar permainan.
Baca Juga: AS Mulai Blokade Pelabuhan Iran, Ancaman Balasan dari Iran Menghantui
Dalam beberapa waktu terakhir, AS dilaporkan menyita sejumlah kapal yang keluar dari pelabuhan Iran, termasuk kapal kontainer yang dikenai sanksi serta kapal tanker Iran di perairan Asia.
Di sisi lain, Iran memblokir hampir seluruh kapal yang melintas di Selat Hormuz, kecuali kapal miliknya sendiri, sejak konflik dimulai. Pemerintahan Trump juga memberlakukan blokade terpisah terhadap pelabuhan Iran.
Perang antara AS dan Israel melawan Iran dimulai pada 28 Februari, ketika kedua negara melancarkan serangan ke Iran.
Teheran kemudian membalas dengan serangan ke Israel dan negara-negara Teluk yang menjadi lokasi pangkalan militer AS. Serangan yang terus berlanjut, termasuk di Lebanon, telah menewaskan ribuan orang dan memaksa jutaan lainnya mengungsi.
Konflik ini turut mendorong kenaikan harga minyak global dan memperparah situasi di Selat Hormuz, jalur strategis yang dilalui sekitar 20% pengiriman minyak dan gas alam cair dunia.
Baca Juga: AS Memulai Blokade Pelabuhan Iran, Teheran Ancam Lakukan Pembalasan
Di dalam negeri AS, perang tersebut tidak populer. Trump juga menuai kecaman luas atas berbagai pernyataannya terkait konflik, termasuk ancamannya bulan lalu untuk menghancurkan seluruh peradaban Iran.
Sejumlah pakar di AS bahkan menilai serangan terhadap Iran berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan perang, terutama setelah Trump mengancam akan menargetkan infrastruktur sipil.













