kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman Penjara 5 Tahun Karena Kasus Korupsi


Rabu, 27 April 2022 / 11:49 WIB
Aung San Suu Kyi Dijatuhi Hukuman Penjara 5 Tahun Karena Kasus Korupsi


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengadilan Myanmar yang dikuasai militer menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada pemimpin terguling Aung San Suu Kyi pada Rabu setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pertama dari 11 kasus korupsi yang menimpanya, menurut sumber yang mengetahui proses persidangan.

Peraih Nobel, yang memimpin Myanmar selama lima tahun sebelum dipaksa dari kekuasaan dalam kudeta pada awal 2021, telah didakwa dengan setidaknya 18 pelanggaran, yang membawa hukuman penjara maksimum gabungan hampir 190 tahun jika terbukti bersalah.

Hakim di ibu kota Naypyitaw menjatuhkan beberapa putusan setelah pengadilan bersidang, kata sumber tersebut, yang menolak disebutkan namanya karena persidangan diadakan di balik pintu tertutup, dengan informasi terbatas.

Baca Juga: PBB: Militer Myanmar Terlibat Pembunuhan Massal dan Kejahatan Perang

Kasus tersebut berpusat pada tuduhan bahwa Suu Kyi, menerima 11,4 kg (402 oz) emas dan pembayaran tunai senilai total US$ 600.000 dari anak didiknya yang berubah menjadi penuduh, mantan kepala menteri Yangon Phyo Min Thein. Suu Kyi telah membantah tuduhan itu dan menyebut tuduhan itu "tidak masuk akal".

Tidak jelas apakah Suu Kyi akan dipindahkan ke penjara. Dia telah ditahan di lokasi yang dirahasiakan, di mana pemimpin junta Min Aung Hlaing mengatakan dia bisa tetap tinggal setelah vonis bersalah sebelumnya dalam kasus lain. Komunitas internasional telah menolak persidangan sebagai lelucon dan menuntut pembebasannya segera.

Baca Juga: Soal Myanmar, Begini Sikap Jokowi

Militer mengatakan Suu Kyi diadili karena dia melakukan kejahatan dan sedang menjalani proses hukum oleh pengadilan independen. Seorang juru bicara junta tidak segera dapat dihubungi untuk dimintai komentar.

Sejak penangkapannya pada pagi hari kudeta 1 Februari tahun lalu, Suu Kyi telah didakwa dengan berbagai kejahatan mulai dari pelanggaran undang-undang pemilu dan rahasia negara hingga penghasutan dan korupsi, tuduhan yang menurut para pendukungnya dibuat-buat untuk membunuh setiap peluang kembalinya politik.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×