kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Australia haruskan kemasan rokok tak bergambar, Philip Morris ajukan tuntutan


Senin, 21 November 2011 / 12:30 WIB
Australia haruskan kemasan rokok tak bergambar, Philip Morris ajukan tuntutan


Sumber: Reuters | Editor: Rizki Caturini

CANBERRA. Produsen rokok raksasa Philip Morris melancarkan aksi hukum menentang Undang-Undang tentang rokok di Australia.

Mereka keberatan lantaran dalam peraturan tersebut menyatakan, produsen rokok harus menyederhanakan gambar kemasan rokok mulai Desember 2012 agar kemasan terlihat tidak menarik. Tak hanya rokok, penjualan pipa tembakau dan cerutu yang dijual pun tidak boleh bergambar.

Tentu saja, negara-negara eksportir tembakau seperti Nikaragua, Republik Dominika dan Ukraina juga ikut menentang aturan ini. Produsen tembakau British American Tobacco dan Imperial Tobacco pun telah mengatakan akan memprotes aturan ini di Pengadilan Tinggi Australia.

Philip Morris telah memutuskan melakukan tuntutan yang dapat memicu klaim kompensasi senilai miliaran dolar.

"Pemerintah Australia mengeluarkan Undang-Undang tanpa mampu menunjukkan bahwa hal itu akan efektif mengurangi jumlah perokok," kata juru bicara Philip Morris Anne Edwards.

Beberapa gerakan penolakan serupa pun terjadi di beberapa daerah di Eropa, Kanada dan Selandia Baru.

Menteri Kesehatan Australia, Nicole Roxon, menjelaskan, kemasan yang polos itu artinya harus menghilangkan citra glamor dalam kemasan dan lebih menunjukkan realitas yang sebenarnya. "Ini adalah produk pembunuh yang merusak ribuan keluarga di negara ini," ujar Roxon.
r
Lebih lanjut ia bilang, industri tembakau dan rokok boleh berjuang melindungi pendapatannya, tapi pemerintah juga berjuang untuk melindungi kesehatan masyarakat.

Analis industri rokok berpendapat, produsen rokok khawatir bahwa kemasan yang tidak lagi menarik akan mempengaruhi pendapatan mereka di negara-negara berkembang seperti Brazil, Rusia dan Indonesia.

Pemerintah Australia telah melarang iklan rokok, merokok di gedung-gedung publik dan menjajakan rokok di toko. Sementara, di beberapa negara, merokok di mobil yang ada anak kecil adalah tindakan ilegal.

Bahkan Bhutan telah melarang penjualan tembakau pada awal tahun ini.

Australia berniat untuk mengurangi jumlah perokok dari sekitar 15% jumlah populasi menjadi 10% pada 2018. Lembaga kesehatan Australia menyatakan, rokok telah membunuh sekitar 15.000 warga Australia per tahun dan menciptakan pembengkakan dana kesehatan sekitar US$ 32 miliar.

Industri rokok di Australia menghasilkan pendapatan sekitar A$ 10 miliar pada 2009, naik dari A$ 8,3 miliar di 2008. Per tahun, sekitar 22 miliar rokok terjual di negara itu, meski tren perokok di Australia telah turun.








TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×