kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Australia minta pengampunan bagi duo "Bali Nine"


Kamis, 12 Februari 2015 / 16:17 WIB
Australia minta pengampunan bagi duo
ILUSTRASI. Penyakit Batu Empedu: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengobatinya


Sumber: BBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

SYDNEY. Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menyatakan, akan sangat tidak adil jika Indonesia memutuskan untuk mengeksekusi mati dua warga Australia atas kejahatannya menyelundupkan narkoba.

Dalam pernyataannya di hadapan parlemen Australia, Bishop bilang, Australia akan berupaya untuk memohon grasi bagi Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Keduanya, yang merupakan pemimpin kelompok penyelundup narkoba "Bali Nine", saat ini tengah menunggu waktu untuk dieksekusi.

Pemerintah Indonesia sendiri sudah menyatakan tidak akan memberikan grasi atau pengampunan kepada penjahat narkoba.

Bishop bilang, jika ada warga negaranya yang terancam hukuman mati, pasti Indonesia juga akan melakukan hal yang sama.

"Saya percaya, Indonesia akan menjadi pihak yang kalah karena mengeksekusi dua orang ini," jelasnya.

Dia juga menguraikan, pemerintah Australia memandang serius kejahatan narkoba. Namun, Chan dan Sukumaran sudah memperbaiki diri dan berubah menjadi orang yang baik. "Rasanya tidak adil untuk menghilangkan nyawa mereka akibat kejahatan masa lalu mereka," tegas Bishop.

Jaksa Agung Indonesia HM Prasetyo mengatakan pada awal bulan ini bahwa Chan dan Sukumaran akan masuk ke dalam daftar kelompok berikutnya tahanan yang akan dihukum mati.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×