kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.560   -47,00   -0,28%
  • IDX 8.199   33,34   0,41%
  • KOMPAS100 1.118   1,52   0,14%
  • LQ45 784   -0,56   -0,07%
  • ISSI 293   2,40   0,83%
  • IDX30 410   -1,22   -0,30%
  • IDXHIDIV20 463   -1,53   -0,33%
  • IDX80 123   0,25   0,20%
  • IDXV30 133   0,25   0,19%
  • IDXQ30 128   -0,38   -0,29%

Berangus pembajakan, China hapus 400 link web


Minggu, 13 November 2011 / 17:39 WIB
Berangus pembajakan, China hapus 400 link web
Rose BLACKPINK dukung drama Korea terbaru Hyeri Girl's Day yang dibintangi bersama Jang Ki Yong.


Reporter: Dyah Megasari |

BEIJING. Lembaga Pusat Hak Cipta China telah menghapus lebih dari 400 ribu link atau tautan internet sejak Juni 2010. Link internet itu adalah link baik audio maupun video tak resmi.

Seperti diberitakan Chinadaily Europe, Jumat (11/11/2011), langkah itu dilakukan sebagai upaya pemerintah menindak pelanggaran hak cipta yang kian merajalela. Lembaga itu mencoba melindungi baik pemilik hak cipta dalam negeri maupun asing. Sesuatu yang tak pernah dibayangkan terjadi di China dekade lalu.

Sejak mulai diterapkan, lembaga hak cipta itu telah menemukan 410 ribu tautan internet berisi penggandaan video dan konten audio. Dari jumlah tersebut, nyaris semua persisnya 97 persen sudah dihapus.

Sumber Chinadaily Europe menyebutkan bahwa pemilik hak cipta mendapat informasi lewat surat dari pusat monitor lembaga itu atas upaya penghapusan tautan tersebut.

Sejauh ini sudah 2.400 surat yang dikirimkan kepada para pemilik hak cipta. Pemerintah negeri Tirai Bambu itu telah menindak pelanggaran-pelanggaran hak cipta dengan gencar mengumumkan perlawanan dan kampanye perlindungan hak cipta.

Menurut lembaga Administrasi Umum Pers dan Publikasi, sejak Oktober 2010 sampai Juni 2011, pihak berwenang telah menyita lebih dari 13 juta produk ilegal audio dan video serta publikasi cetak dalam kampanye secara nasional.

Yudie Thirzano, TribunNews




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×