Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID – WASHINGTON. Amerika Serikat (AS) dikabarkan hampir mencapai sejumlah kesepakatan dagang penting menjelang tenggat waktu 9 Juli 2025, saat tarif impor yang lebih tinggi dijadwalkan mulai berlaku.
Menteri Keuangan AS Scott Bessent menyampaikan hal tersebut dalam wawancara dengan CNN pada Minggu (6/7), dan menyebut akan ada beberapa pengumuman besar dalam beberapa hari ke depan.
Baca Juga: Negosiasi Tarif RI-AS Dekati Tenggat, Pemerintah Bisa Tawarkan Sejumlah Opsi Ini
"Presiden Trump akan mengirimkan surat kepada sejumlah mitra dagang, menyatakan bahwa jika tidak ada kemajuan berarti, maka pada 1 Agustus tarif akan kembali ke level semula seperti diumumkan 2 April," ujar Bessent dalam program State of the Union.
Pemerintahan Trump juga disebut akan mengirimkan pemberitahuan kepada sekitar 100 negara yang memiliki hubungan dagang terbatas dengan AS bahwa tarif yang ditangguhkan akan diberlakukan kembali.
Tarif-tarif ini pertama kali diumumkan pada 2 April dan ditangguhkan selama 90 hari guna memberi ruang negosiasi.
Bessent membantah bahwa 1 Agustus adalah batas waktu baru untuk negosiasi.
Baca Juga: Strategi Indonesia Rayu AS Jelang Tarif Trump: Impor Minyak Mentah, LPG, hingga LNG
“Kami hanya mengatakan, pada tanggal itu tarif akan berlaku. Jika ingin mempercepat kesepakatan, silakan. Jika tidak, tarif akan kembali seperti semula. Itu pilihan Anda,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa fokus utama pemerintahan Trump saat ini adalah 18 negara mitra dagang yang menyumbang 95% dari defisit perdagangan AS.
Namun, menurutnya, sejumlah negara menunjukkan “penundaan” dalam proses penyelesaian perjanjian.
Bessent menolak menyebutkan negara-negara yang dinilai sudah dekat dengan kesepakatan. “Saya tidak ingin memberi mereka jalan keluar terlalu mudah,” ujarnya.
Presiden Trump sebelumnya telah menyatakan bahwa India berada di jalur menuju kesepakatan, dan menunjukkan harapan bahwa perjanjian juga bisa dicapai dengan Uni Eropa.
Namun, ia lebih pesimistis terhadap peluang kesepakatan dengan Jepang.
Baca Juga: Investor Global Bersikap Tenang Jelang Batas Waktu Tarif Trump
Sejak menjabat, Trump telah memicu perang dagang global yang mengguncang pasar keuangan dan memaksa berbagai negara menyesuaikan kebijakan ekonominya termasuk dengan melakukan negosiasi langsung dengan AS.
Pada 2 April lalu, Trump menetapkan tarif dasar sebesar 10% untuk sebagian besar negara, dengan tambahan tarif hingga 50% bagi negara tertentu.
Kebijakan ini sempat membuat pasar global bergejolak, hingga Trump memutuskan menangguhkan sebagian besar tarif selama 90 hari.
Namun, masa penangguhan akan berakhir pada 9 Juli. Bahkan pada Jumat lalu, Trump menyatakan bahwa tarif bisa meningkat lebih jauh, hingga mencapai 70%, dengan mayoritas tarif baru mulai berlaku pada 1 Agustus.
Saat ditanya soal kemungkinan tarif setinggi 70%, Bessent merujuk pada daftar tarif 2 April, yang tidak mencantumkan angka sebesar itu.