kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.260.000   -26.000   -1,14%
  • USD/IDR 16.735   13,00   0,08%
  • IDX 8.319   76,61   0,93%
  • KOMPAS100 1.160   10,25   0,89%
  • LQ45 847   5,05   0,60%
  • ISSI 287   1,55   0,54%
  • IDX30 445   4,14   0,94%
  • IDXHIDIV20 511   0,49   0,10%
  • IDX80 130   1,17   0,90%
  • IDXV30 136   0,08   0,06%
  • IDXQ30 142   0,93   0,66%

BMW ambil alih kendali perusahaan patungan di Cina


Jumat, 12 Oktober 2018 / 07:24 WIB
BMW ambil alih kendali perusahaan patungan di Cina
ILUSTRASI. Produksi Mobil BMW ke 50.000 Unit


Sumber: DW.com | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - DW. Pembuat mobil premium Jerman BMW mengatakan pada hari Kamis (11/10) bahwa mereka berencana memperoleh 25 persen saham lebih besar dalam joint venture dengan Brilliance China Automotive senilai $ 4,2 miliar, sehingga total sahamnya menjadi 75 persen.

Pembuat mobil asing telah lama dibatasi untuk memegang tidak lebih dari 50 persen saham di perusahaan mereka di Cina, tetapi Beijing memutuskan untuk mengendurkan peraturan kepemilikan tahun ini.

Perubahan dalam aturan kepemilikan merupakan keuntungan bagi pembuat mobil asing yang akan mendapatkan bagian lebih besar dari kontrol dan keuntungan dari bisnis Cina mereka, melukai prospek bagi mitra Cina mereka.

Saham Briliiance China di Hong Kong telah mengalami penurunan tahun ini dan diskors dari perdagangan pada hari Kamis (11/10).

Lebih banyak investasi

"Usaha patungan kami adalah landasan kesuksesan merek BMW di pasar tunggal terbesarnya," kata CEO BMW Harald Krüger dalam sebuah pernyataan.

Perusahaan yang bermarkas di München mengatakan akan lebih fokus pada pengembangan dan produksi kendaraan listrik di Cina.

Produsen mobil ini mengindikasi akan menginvestasikan € 3 miliar di pabrik baru di dekat Tiexi di Cina untuk menggandakan kapasitasnya di lapangan.

Bersama dengan Brilliance, BMW bertujuan menghasilkan total 650.000 unit per tahun pada tahun 2020.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×