kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   -18.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.741   18,00   0,10%
  • IDX 6.406   -95,98   -1,48%
  • KOMPAS100 833   -14,48   -1,71%
  • LQ45 633   -9,40   -1,46%
  • ISSI 225   -3,43   -1,50%
  • IDX30 354   -4,60   -1,28%
  • IDXHIDIV20 432   -4,21   -0,97%
  • IDX80 95   -1,63   -1,69%
  • IDXV30 120   -1,45   -1,19%
  • IDXQ30 113   -1,10   -0,97%

Bos Perusahaan Kripto Hadapi Ekstradisi dari Inggris ke AS atas Dugaan Penipuan


Rabu, 26 Agustus 2026 / 20:37 WIB
Bos Perusahaan Kripto Hadapi Ekstradisi dari Inggris ke AS atas Dugaan Penipuan
ILUSTRASI. Kripto - Bitcoin (REUTERS/Dado Ruvic)


Sumber: Reuters | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - Manpreet Kohli, pimpinan perusahaan mata uang kripto yang berbasis di Inggris, menghadapi kemungkinan diekstradisi ke Amerika Serikat (AS) untuk menjalani persidangan atas tuduhan penipuan elektronik (wire fraud) dan manipulasi pasar.

Melansir Reuters Selasa (26/8/2026), Pria berusia 45 tahun berkewarganegaraan India tersebut merupakan pimpinan Saitama, perusahaan yang mempromosikan token berbasis blockchain Ethereum. Nilai pasar token Saitama sempat mencapai US$ 7,5 miliar.

Baca Juga: Pendapatan Pribadi Warga AS Naik 0,4% pada Juli 2026, Belanja Konsumen Melambat

Kohli ditangkap di London pada 2024 setelah jaksa AS menuduhnya bersama lebih dari selusin orang lainnya terlibat dalam aksi penipuan secara luas.

Kasus tersebut merupakan bagian dari penyelidikan FBI yang untuk pertama kalinya membuat token digital sendiri untuk mengungkap aktivitas kejahatan.

Jaksa menuduh Kohli dan rekan-rekannya mengklaim memiliki dan membeli token Saitama, sementara secara diam-diam menjual token tersebut untuk meraup keuntungan jutaan dolar. Kohli disebut memperoleh keuntungan sekitar US$ 20 juta.

Kohli kemudian mengajukan perlawanan terhadap proses ekstradisi ke AS. Salah satu alasannya adalah kekhawatiran mengenai kondisi mentalnya serta minimnya langkah perlindungan terhadap risiko bunuh diri selama berada dalam tahanan di AS.

Namun, Hakim Samuel Goozee pada 19 Agustus 2026 menolak permohonan tersebut dan menyerahkan kasus Kohli kepada pemerintah Inggris untuk menentukan apakah ekstradisi akan dilakukan. Keputusan tersebut biasanya hanya menjadi formalitas dalam proses ekstradisi.

"Saya menemukan bahwa terdapat pengaturan yang jelas dan memadai, baik selama perjalanan maupun di dalam sistem penjara AS, untuk menangani kondisi kesehatan mental Kohli dan menurunkan risiko bunuh diri ke tingkat yang dapat diterima," ujar Goozee dalam putusannya.

Baca Juga: Iran dan Oman Capai Kesepakatan soal Selat Hormuz, Tapi Belum Dibuka

Kohli saat ini masih bebas dengan jaminan sebesar £200.000 atau sekitar US$ 272.420. Ia masih dapat mengajukan banding atas putusan tersebut.

Kohli maupun kuasa hukumnya di AS tidak segera memberikan komentar terkait perkara tersebut.

Gugatan Token Saitama

Pada awal Agustus 2026, seorang hakim federal di Boston juga menolak permohonan Kohli untuk membatalkan dakwaan terhadap dirinya.

Kohli sebelumnya berpendapat bahwa token Saitama tidak dapat secara hukum dikategorikan sebagai sekuritas yang tunduk pada regulasi pasar modal AS.

Namun, pengadilan menolak upaya tersebut sehingga dakwaan terhadap Kohli tetap berjalan.

Kasus ini menjadi salah satu perkara yang menyoroti meningkatnya perhatian penegak hukum AS terhadap dugaan manipulasi pasar dan penipuan di industri aset kripto.

Baca Juga: Inflasi AS Tetap Tinggi pada Juli, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II 1,5%




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×