Sumber: Al Jazeera | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - MEKAH. Akibat wabah corona (Covid-19) yang melanda dunia tahun ini, ritual ibadah haji bagi umat muslim dari seluruh dunia terpaksa harus dibatasi. Tahun ini, Kerajaan Arab Saudi hanya memberi izin untuk 1.000 jemaah saja.
Pembatasan jumlah jemaah dibareng dengan ketatnya peraturan dan protokol kesehatan. Masing-masing jemaah diberi jalur yang berbeda agar tidak berdesakan saat melakukan tawaf di sekitar Ka'bah.
Bukan cuma itu, pihak Masjidil Haram juga membagikan botol air zam-zam sekali pakai untuk mencegah adanya penggunaan berulang pada botol dan menjaga kebersihan.
Meskipun dilaksanakan dengan banyak batasan, para jemaah tetap melaksanakan ibadah dengan baik dan tenang.
Sebelum Covid-19 melanda, pembatasan ibadah haji juga sudah pernah terjadi beberapa kali sebelumnya.
Baca Juga: Hari pertama ibadah haji, keamanan Arab Saudi tangkap 244 penerobos ke area ibadah
Berikut ini beberapa kasus pembatasan ibadah haji yang pernah terjadi di masa lalu:
1. Wabah Kolera di abad 19
Wabah Kolera sempat mendunia pada abad 19 lalu. Sama seperti Covid-19, wabah ini juga meninmbulkan banyak korban jiwa dan mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk pelaksanaan badah haji.
Di Mekah sendiri, wabah ini muncul beberapa kali dan membatasi ibadah haji di tahun 1837 dan 1846. Wabah ini juga kembali merebak pada tahun 1865.
Dikutip dari Al Jazeera, dalam kurun waktu antara tahun 1830 dan 1930, setidaknya telah terjadi 27 kali wabah di Mekah.
Baca Juga: Jelang ibadah haji, Masjidil Haram pastikan semua persiapan sudah final