kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Buntut Pembatalan Akuisisi Elon Musk, Twitter Gandeng Firma Hukum Wachtell Dkk


Senin, 11 Juli 2022 / 06:34 WIB
Buntut Pembatalan Akuisisi Elon Musk, Twitter Gandeng Firma Hukum Wachtell Dkk
ILUSTRASI. Twitter dikabarkan sudah menggandengan firma hukum terkenal untuk menggugat Elon Musk


Reporter: Anna Suci Perwitasari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Rencana Twitter Inc untuk menggugat Elon Musk semakin nyata. Perusahaan media sosial tersebut dikabarkan sudah menggandeng firma hukum terkenal Wachtell, Lipton, Rosen & Katz LLP untuk menuntut serta memaksa Elon Musk untuk menyelesaikan rencana akuisisi senilai US$ 44 miliar.

Seperti diketahui, di akhir pekan lalu, Musk mengakhiri kesepakatan untuk akuisisi Twitter karena menganggap perusahaan tersebut telah gagal memberikan informasi tentang akun palsu di platform.

Setelah pernyataan Musk tersebut, Chairman Twitter Bret Taylor bersumpah, akan melakukan perlawanan hukum terhadap Musk.

Twitter berencana mengajukan gugatan hukum pada awal pekan ini di Delaware, kata orang-orang yang mengetahui masalah tersebut kepada Reuters, Senin (11/7).

Baca Juga: Batal Diakuisisi Elon Musk, Twitter Bakal Ambil Jalur Hukum

Hingga saat ini, Twitter menolak berkomentar. Sementara firma hukum Wachtell, Lipton, Rosen & Katz LLP tidak segera menanggapi permintaan komentar Reuters di luar jam kerja.

Wachtell, Lipton, Rosen & Katz sebenarnya cukup dekat dengan Musk, karena mereka merupakan salah satu penasihat hukum untuk rencana Musk menjadikan Tesla sebagai perusahaan pribadi pada tahun 2018 silam.

Musk mentweet bahwa ada "pendanaan yang diamankan" untuk kesepakatan senilai US$ 72 miliar guna menjadikan Tesla sebagai perusahaan pribadi, tetapi tidak melanjutkan tawaran tersebut.

kala itu, Musk dan Tesla, masing-masing membayar US$ 20 juta yang berupa denda perdata. Selain itu, Musk harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai chairman Tesla untuk menyelesaikan klaim dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS bahwa ia menipu investor.

Saat ini, jajaran dari tim hukum Twitter termasuk Simpson Thacher & Bartlett LLP dan Wilson Sonsini Goodrich & Rosati.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×