kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.980.000   15.000   0,76%
  • USD/IDR 16.810   0,00   0,00%
  • IDX 6.446   7,70   0,12%
  • KOMPAS100 927   0,91   0,10%
  • LQ45 722   -0,90   -0,12%
  • ISSI 206   1,64   0,80%
  • IDX30 375   -0,74   -0,20%
  • IDXHIDIV20 453   -1,23   -0,27%
  • IDX80 105   0,08   0,08%
  • IDXV30 111   0,28   0,25%
  • IDXQ30 123   -0,06   -0,05%

Bursa Kripto Bitfront Berhenti Beroperasi


Selasa, 29 November 2022 / 15:47 WIB
Bursa Kripto Bitfront Berhenti Beroperasi
ILUSTRASI. Crypto exchange Bitfront berhenti beroperasi. REUTERS/Dado Ruvic 


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bitfront, crypto exchange AS yang didukung oleh perusahaan media sosial Jepang Line Corp, mengatakan telah menangguhkan pendaftaran baru dan pembayaran kartu kredit dan akan berhenti beroperasi dalam beberapa bulan meskipun ada upaya untuk mengatasi tantangan dalam perkembangan pesat industri.

"Namun, terlepas dari upaya kami ... kami dengan menyesal memutuskan bahwa kami perlu menutup BITFRONT untuk terus mengembangkan ekosistem blockchain LINE dan ekonomi token LINK," kata perusahaan yang berbasis di California itu dalam sebuah pernyataan di situs webnya pada hari Minggu.

Bitfront mengatakan langkah itu tidak terkait dengan masalah baru-baru ini di antara pertukaran crypto tertentu yang dituduh melakukan "pelanggaran".

Baca Juga: Jelang Sidang Kebangkrutan di AS, Pengajuan Menunjukkan FTX Punya Kas US$ 1,24 Miliar

FTX, yang merupakan salah satu bursa mata uang kripto terbesar di dunia, kini menjadi subjek investigasi pihak berwenang atas "pelanggaran kriminal".

Perusahaan telah mengajukan kebangkrutan awal bulan ini, sementara pemberi pinjaman cryptocurrency BlockFi mengajukan perlindungan kebangkrutan Bab 11 pada hari Senin, dirugikan oleh paparan runtuhnya FTX.

Bitfront mengatakan telah menangguhkan pendaftaran baru dan pembayaran kartu kredit pada 28 November, dan akan menangguhkan penarikan pada 31 Maret 2023. Perusahaan mengklarifikasi bahwa bunga untuk setoran yang dilakukan antara 5 Desember dan 11 Desember akan dibayarkan pada 13 Desember 2022.



TERBARU

[X]
×