kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

China batasi penyaluran kredit bank


Jumat, 27 Januari 2017 / 11:09 WIB
China batasi penyaluran kredit bank


Reporter: Mona Tobing | Editor: Rizki Caturini

BEIJING. Perbankan China bakal mengerem pinjaman. Ini setelah Bank Sentral China memerintahkan perbankan secara ketat mengontrol pinjaman baru pada kuartal pertama tahun ini. Sumber Bloomberg mengatakan, cara ini dilakukan untuk mengekang kelebihan leverage dalam sistem keuangan.

Permintaan People Bank of China (PBOC) itu menekankan khusus pada pinjaman hipotek. Otoritas perbankan sedang bergulat menghadapi harga properti yang terus menanjak. PBOC secara teratur berusaha memeriksa keputusan kredit bank. Momen ini juga digunakan untuk memaksa bank membayar dana penjaminan atau deposit insurance lebih besar.

Bank sentral sedang berupaya mencapai keseimbangan yakni menekan kelebihan kredit yang dapat menciptakan gelembung (bubble) kredit. Juga, menjaga pendanaan yang cukup dalam sistem keuangan untuk memenuhi lonjakan permintaan kredit menjelang awal dari liburan Tahun Baru Imlek pekan ini.

Presiden China Xi Jinping dan deputi ekonominya menegaskan kembali rencananya untuk memprioritaskan pengendalian risiko keuangan dalam perekonomian untuk mencegah bubble aset.

Analis Sanford C. Bernstein & Co Wei Hou mengatakan, langkah pemerintah tersebut sebagai bagian dari pengetatan kredit sejak semester II tahun lalu. Sebelumnya, Pemerintah China melakukan pengetatan kredit atas aktivitas shadow banking.

Tetapkan sanksi

Selain pengawasan, PBOC juga akan menjatuhkan sanksi bagi bank yang tidak mematuhi beleid baru pinjaman tersebut. PBOC akan menurunkan suku bunga pada cadangan mereka dan wajib menyetor dana ke bank sentral.

Bank sentral juga dapat memberi hukuman bagi pemberi pinjaman yang bersalah. Mereka akan dituntut untuk membayar lebih besar nilai simpanan penjaminan.


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×