Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Otoritas China semakin marah akibat ulah Amerika Serikat (AS) yang kian menunjukkan kemesraan dengan Taiwan, wilayah yang diklaim Beijing bagian dari kedaulatan Tiongkok. Pada hari Selasa (13/4), Beijing memperingatkan AS agar tidak bermain api di Taiwan.
Hal itu dikatakan Beijing merespons kebijakan Washington yang mengeluarkan pedoman baru yang memungkinkan pejabat AS bertemu lebih bebas dengan pejabat di Taiwan.
Melansir Reuters, keputusan Kementerian Luar Negeri AS itu untuk mempererat hubungan dengan Taiwan yang memerintah sendiri. Namun keputusan itu diambil di tengah meningkatnya aktivitas militer China di sekitar pulau demokrasi tersebut, termasuk serangan angkatan udara Tiongkok yang terjadi hampir setiap hari ke zona pertahanan udara Taiwan.
Juru Bicara Kemenlu China, Zhao Lijian, mengatakan bahwa mereka telah mengajukan pernyataan tegas kepada AS soal kebijakan itu. Ia mengatakan, China mendesak AS agar tidak bermain api di Taiwan dan segera menghentikan segala bentuk kontak resmi AS-Taiwan.
Baca Juga: 14 Jet tempur J-16, 4 pesawat J-10, dan 4 pembom H-6K milik China memasuki Taiwan
China juga memperingatkan agar AS menangani masalah dengan hati-hati dan tepat dan tidak mengirimkan sinyal salah kepada pasukan kemerdekaan Taiwan agar tidak memengaruhi secara subversif, merusak hubungan AS-China dan perdamaian serta stabilitas di seluruh selat Taiwan.
Taiwan merupakan masalah teritorial dan diplomatik paling sensitif di China dan sumber reguler perselisihan Tiongkok-AS. China juga tidak pernah mengesampingkan kekuatan militer untuk membawa pulau itu dalam kendalinya.
Mantan Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo mengumumkan beberapa hari sebelum akhir masa jabatannya pada Januari 2021 kemarin bahwa ia mencabut pembatasan kontak antara pejabat AS dan Taiwan.
Secara resmi, Washington sebenarnya mengaku China ketimbang Taiwan. Namun AS juga tetap menjalin relasi tidak resmi dengan Taiwan dan salah satu negara tujuan penjualan senjata AS.
Bahkan AS juga diwajibkan oleh hukum negaranya untuk menyediakan perlindungan agar pulau demokrasi tersebut dapat mempertahankan diri dari ancaman musuh.