Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pada hari Selasa memerintahkan diakhirinya status khusus Hong Kong di bawah hukum AS untuk menghukum China atas apa yang ia sebut tindakan opresif terhadap bekas koloni Inggris, telah mendorong Beijing untuk memperingatkan sanksi pembalasan.
Mengutip keputusan China untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru untuk Hong Kong, Trump menandatangani perintah eksekutif yang katanya akan mengakhiri perlakuan ekonomi istimewa untuk kota tersebut.
Baca Juga: AS-China memanas di Laut China Selatan, negara Asean cemas
"Tidak ada hak istimewa khusus, tidak ada perlakuan ekonomi khusus dan tidak ada ekspor teknologi sensitif," katanya dalam konferensi pers seperti dilansir Reuters, Rabu (15/7).
Trump juga menandatangani RUU yang disetujui oleh Kongres AS untuk menghukum bank yang melakukan bisnis dengan pejabat China yang menerapkan undang-undang keamanan yang baru.
“Hari ini saya menandatangani undang-undang, dan perintah eksekutif untuk meminta pertanggungjawaban Tiongkok atas tindakan agresifnya terhadap rakyat Hong Kong," kata Trump.
"Hong Kong sekarang akan diperlakukan sama dengan China daratan," tambahnya.
Di bawah perintah eksekutif, properti AS akan diblokir dari siapa pun yang bertekad untuk bertanggung jawab atau terlibat dalam "tindakan atau kebijakan yang merusak proses atau lembaga demokrasi di Hong Kong," menurut teks dokumen yang dirilis oleh Gedung Putih.
Baca Juga: China to impose retaliatory sanctions over US law on Hong Kong
Ini juga mengarahkan pejabat untuk mencabut pengecualian lisensi untuk ekspor ke Hong Kong, termasuk mencabut perlakuan khusus bagi pemegang paspor Hong Kong.
Kementerian luar negeri China mengatakan pada hari Rabu (15/7), Beijing akan mengenakan sanksi balasan terhadap individu dan entitas AS sebagai tanggapan terhadap undang-undang yang menargetkan bank, meskipun pernyataan yang dirilis melalui media pemerintah tidak merujuk pada perintah eksekutif.
"Urusan Hong Kong adalah murni urusan dalam negeri China dan tidak ada negara asing yang memiliki hak untuk ikut campur," kata kementerian itu.
Kritik terhadap undang-undang keamanan ini dikhawatirkan akan menghancurkan kebebasan luas yang dijanjikan ke Hong Kong ketika kembali ke pemerintahan China pada tahun 1997,. Sementara para pendukung mengatakan itu akan membawa stabilitas ke kota itu setelah satu tahun protes anti-pemerintah yang terkadang keras.
Undang-undang keamanan menghukum apa yang secara luas didefinisikan Beijing sebagai subversi, pemisahan diri, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing yang hidup di penjara.
Hubungan AS dengan China telah tegang karena pandemi global virus corona, penumpukan militer China di Laut Cina Selatan, perlakuannya terhadap Muslim Uighur dan surplus perdagangan besar-besaran.
Baca Juga: Hong Kong tak lagi istimewa di mata AS, ini balasan China kepada Donald Trump
Penanganan Trump terhadap pandemi virus corona telah menimbulkan keraguan tentang apakah ia dapat memenangkan pemilihan ulang pada 3 November di tengah lonjakan infeksi baru. Dia telah berusaha untuk membelokkan kesalahan terhadap Tiongkok.
"Jangan salah. Kami menganggap China bertanggung jawab penuh untuk menyembunyikan virus dan melepaskannya ke dunia. Mereka bisa menghentikannya, mereka seharusnya menghentikannya. Itu akan sangat mudah dilakukan di sumbernya, ketika itu terjadi, ”katanya.
Ditanya apakah dia berencana untuk berbicara dengan Presiden Tiongkok Xi Jinping, Trump berkata: "Saya tidak punya rencana untuk berbicara dengannya."