CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.769   4,00   0,02%
  • IDX 8.396   34,34   0,41%
  • KOMPAS100 1.164   5,21   0,45%
  • LQ45 847   3,66   0,43%
  • ISSI 294   1,55   0,53%
  • IDX30 442   1,73   0,39%
  • IDXHIDIV20 513   1,71   0,34%
  • IDX80 131   0,64   0,49%
  • IDXV30 136   0,10   0,08%
  • IDXQ30 141   0,49   0,35%

China: Kata WHO, tidak ada bukti corona diciptakan di laboratorium Wuhan


Kamis, 16 April 2020 / 19:06 WIB
China: Kata WHO, tidak ada bukti corona diciptakan di laboratorium Wuhan
ILUSTRASI. Seorang anggota tim medis bereaksi di Bandara Internasional Tianhe Wuhan setelah pembatasan perjalanan untuk meninggalkan Wuhan, Ibu Kota Provinsi Hubei dan pusat penyebaran penyakit virus corona (COVID-19) di China, dicabut, 8 April 2020.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - BEIJING. China menegaskan, mengacu pernyataan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), tidak ada bukti virus corona baru yang telah menginfeksi lebih dari dua juta orang secara global diciptakan di laboratorium di Kota Wuhan.

Melansir Reuters, juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian membuat pernyataan itu untuk menanggapi tuduhan bahwa virus corona berasal dari sebuah laboratorium di Wuhan, China tengah, tempat epidemi pertama kali muncul pada akhir 2019.

Sebelumnya, Presiden Donald Trump mengatakan, Pemerintah Amerika Serikat (AS) sedang melakukan penyelidikan untuk menentukan, apakah virus corona baru berasal dari laboratorium di Wuhan, China.

Baca Juga: Trump: AS selidiki informasi virus corona berasal dari laboratorium Wuhan

Dalam konferensi pers di Gedung Putih pada Rabu (15/4), Trump ditanya tentang laporan virus yang "melarikan diri" dari laboratorium di Wuhan, dan dia mengatakan, ia tahu tentang informasi tersebut.

"Kami sedang melakukan pemeriksaan yang sangat teliti terhadap situasi mengerikan yang terjadi ini," katanya seperti dikutip Channelnewsasia.com.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×