kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.960.000   9.000   0,46%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

China melakukan operasi pasar melawan inflasi


Rabu, 24 November 2010 / 08:44 WIB
China melakukan operasi pasar melawan inflasi
ILUSTRASI.


Reporter: Hari Widowati, Xinhua, Reuters | Editor: Uji Agung Santosa

BEIJING. Pemerintah China harus berjibaku melawan inflasi yang terus melambung. Suplai uang beredar di China hingga akhir pekan lalu mencapai US$ 10 triliun, naik dua kali lipat dibandingkan uang beredar pada tahun 2008.

Penyebabnya adalah derasnya aliran dana asing dan ekses likuiditas dari dalam negeri. Peningkatan jumlah uang beredar mendorong harga berbagai komoditas, terutama bahan makanan.

Untuk meredam inflasi dan mengurangi ekses likuiditas, Jumat (19/11) lalu, bank sentral China menaikkan giro wajib minimum (GWM) bank-bank besar sebesar 50 basis poin menjadi 19%. Bank sentral juga mengerek suku bunga acuan untuk pertama kalinya dalam tiga tahun terakhir.

PM Wen Jiabao memerintahkan dikeluarkannya stok biji-bijian, minyak goreng dan gula untuk operasi pasar pekan ini. Maklum, inflasi akibat harga bahan makanan hingga Oktober lalu mencapai 10%.

Ekonom Standard Chartered Plc memprediksi, inflasi China di akhir 2010 akan mencapai 3,2%. Ini sedikit di atas target pemerintah 3%. Di 2011, inflasi bakal naik lagi menjadi 5,5%. Pada 2009, China mengalami deflasi.

“Pemerintah tidak menyentuh penyebab utama inflasi," kata Patrick Chovanec, Profesor di Universitas Tsinghua, Beijing, Selasa (23/11). Menurutnya, ekspansi kredit dan ekses likuiditas menyebabkan inflasi seperti gunung berapi yang siap meletus.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×