Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Pemerintah Pusat China dikabarkan menolak proposal Pemimpin Eksekutif Hong Kong Carrie Lam dalam mencabut Rancangan Undang-Undang (RUU) ekstradisi dan memerintahkannya agar tidak menuruti tuntutan pemrotes.
Tiga orang yang mengetahui perintah China tersebut ke pemimpin Lam mengatakannya kepada Reuters, Jumat (30/8). Cengkeraman kuat China terhadap pemimpin Hong Kong disinyalir terus menguat, dan hal itu juga dipertegas dengan pernyataan media pemerintah China perihal kedaulatan negara dan tujuan radikal para pemrotes.
Baca Juga: Aktivis demokrasi Hong Kong Joshua Wong ditangkap
Dengan demikian, Beijing dipastikan telah menolak usulan Lam dalam mengatasi krisis. Ini menjadi bukti kongkrit dimana Tiongkok mengendalikan pemerintah Hong Kong atas kerusuhan yang terjadi.
Pemerintah Pusat China juga mengutuk para demonstran dan menuduh kekuatan asing memicu adanya kerusuhan. Kementerian Luar Negeri China sudah beberapa kali memperingatkan negara-negara lain agar tidak ikut campur di Hong Kong dan menegaskan bahwa situasi di sana merupakan perselingkuhan internal.
RUU ekstradisi adalah salah satu masalah utama yang telah membantu mendorong protes, yang telah menarik jutaan orang ke jalan-jalan Hong Kong. Lam mengatakan RUU itu "mati," tetapi menolak untuk mengatakan secara eksplisit bahwa RUU itu telah "ditarik."
Beijing mengatakan kepada Lam untuk tidak menarik RUU itu, atau untuk meluncurkan penyelidikan atas keributan, termasuk tuduhan kepolisian yang berlebihan, menurut pejabat senior pemerintah.
Baca Juga: Jika Singapura resesi, Indonesia bisa ketiban untung
Tiga orang lainnya, yang memiliki hubungan dekat dengan para pejabat senior di Hong Kong dan juga menolak untuk diidentifikasi, mengkonfirmasi pemerintah Hong Kong telah menyerahkan laporan itu. "Mereka bilang tidak" pada kelima tuntutan itu, kata sumber itu. "Situasinya jauh lebih rumit daripada yang disadari kebanyakan orang."