Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Pemerintah China menyatakan tengah melakukan penilaian menyeluruh atas putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat (AS) terkait tarif perdagangan.
Pernyataan ini disampaikan Kementerian Perdagangan China pada Senin (23/2/2026), yang juga menekankan pentingnya bagi Washington untuk mencabut kebijakan tarif sepihak terhadap mitra dagangnya.
Kementerian tersebut menilai, kebijakan tarif sepihak AS tidak hanya melanggar aturan perdagangan internasional, tetapi juga bertentangan dengan hukum domestik Amerika Serikat.
Baca Juga: Dolar AS Anjlok Setelah Mahkamah Agung Tolak Tarif Trump
Menurut kementerian Perdagangan China langkah ini tidak menguntungkan pihak manapun.
Selain itu, kementerian Perdagangan China mencatat bahwa AS berencana mempertahankan tarif terhadap mitra dagangnya melalui mekanisme lain, termasuk penyelidikan perdagangan.
China menegaskan akan terus memantau perkembangan ini dan dengan tegas melindungi kepentingannya.













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)