Sumber: Reuters | Editor: Syamsul Azhar
BEIJING. Pemerintah China akan mengerek tarif pajak bahan bakar minyak menjadi 3% dan tarif pajakbahan bakar untuk jet sebesar 6%. Ini berarti masing-masing mengalami kenaikan tarif 1%.
Departemen Keuangan China menyebutkan, tujuan dari pengerekan tarif pajak ini untuk mengekang impor bahan bankar, dan menaikkan ongkos penerbangan. Selain itu, kenaikan tarif ini sebagai langkah nyata dari pemerintah China untuk mengurangi polusi udara.
Tapi, tarif baru ini jauh dari antisipasi para pedagang dan importir. Mereka akan terkena pukulan kedua kali dari kebijakan ini. Sebab, sebelumnya China telah menerapkan pajak konsumsi kepada produk ini sangat memberatkan. Apalagi bagi mereka yang menggunakannya untuk bahan bakar kapal dan pembangkit listrik.
"Berdasarkan harga sekarang, pajak 3% berarti biaya tambahan sebesar 80 yuan atau US$ 12 per ton bagi importir," kata seorang treder minyak negara yang berada di Beijing.
Sedangkan seorant treder yang ada di Singapura mengatakan, "Ini seperti menambahkan es ke salju." Sebab treder memperkirakan selama ini China merupakan pembeli minyak terbesar.
Karena kebijakan ini mereka memperkirakan impor minyak China akan jatuh pada Januari dan februari, terutama setelah para pembeli berbondong-bondong memindahkan kargo mereka untuk menghindari pajak.
Sejatinya impor minyak China sudah mengalami tekanan sejak China memberlakukan pajak konsumsi sebesar US$ 118 per ton sejak Januari 2009 lalu. Angka ini delapan kali lipat lebih tinggi dari aturan yang berlaku sebelumnya. Kebijakan ini telah mendorong perusahaan menggunakan gas alam cair lebih banyak, sehingga impor gas juga melonjak tajam.
China juga mengenakan pajak sebesar 6% untuk impor produk naphtha juga stok petrokimmia mulai tahun depan.