Sumber: Reuters | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Badan pengawas pasar China merilis pedoman anti-monopoli untuk platform internet guna membantu mencegah kolusi dan harga yang terlalu tinggi secara tidak adil.
Seperti dilansir Reuters, Jumat (13/2/2026), pedoman tersebut menargetkan penggunaan teknologi canggih untuk menetapkan harga, memperingatkan platform agar tidak menggunakan algoritma untuk mengoordinasikan penetapan harga atau distribusi lalu lintas dengan pesaing.
Pihak berwenang China juga menyebut persyaratan "harga terendah di semua jaringan" sebagai risiko, melarang platform dominan memaksa pedagang untuk menurunkan harga di platform mereka setiap kali mereka menurunkan harga di tempat lain.
Baca Juga: Harga Emas Bangkit, Investor Masih Menanti Data Inflasi AS
Mereka juga mencatat bahwa bahkan platform yang lebih kecil pun dapat menghadapi tuduhan monopoli jika mereka menuntut penawaran harga yang sama atau lebih baik atau kondisi lain daripada pesaing mereka.
Pedoman tersebut melarang kemitraan eksklusif yang dipaksakan. Operator platform utama dilarang menuntut agar pedagang berjanji untuk tidak bekerja sama dengan platform pesaing tanpa alasan yang dapat dibenarkan.
Platform disarankan untuk tidak menggunakan riwayat transaksi, jenis perangkat, atau kebiasaan belanja untuk mengenakan harga yang berbeda kepada pengguna yang berbeda untuk layanan yang sama.
Baca Juga: Permintaan AI Dorong Taiwan Revisi Kenaikan Pertumbuhan Ekonomi 2026













![[Intensive Workshop] Excel for Business Reporting](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_28012616011400.jpg)