Sumber: Global Times | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - BEIJING. Kementerian Luar Negeri China mengatakan bahwa pihaknya telah menerima dukungan dari 70 negara atas sikapnya terkait masalah Xinjiang dan Hong Kong.
Dilaporkan oleh Global Times (8/10), dukungan ini diterima pada Komite Ketiga Majelis Umum PBB ke-75.
Pakistan membuat pernyataan bersama terkait masalah Hong Kong atas nama 55 negara. Sementara Kuba membuat pernyataan bersama tentang masalah Xinjiang atas nama 45 negara. Pada dasarnya, semua negara mendukung sikap yang diambil China dalam sejumlah masalah tersebut.
"China dengan tegas menentang siapa pun yang menciptakan ketidakstabilan, pemisahan diri, atau kekacauan di China. Kami juga tegas menentang menipulasi politik pada masalah yang terkait dengan Hong Kong dan Xinjiang, serta campur tangan asing dalam urusan dalam negeri China," ungkap juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying.
Baca Juga: Taiwan habiskan ratusan juta dolar tahun ini, hanya demi melawan China
Terkait dengan masalah yang terjadi di Hong Kong, semua negara sepakat bahwa penerapan hukum kemanan nasional perlu dilakukan untuk menjaga kemakmuran dan stabilitas Hong Kong itu sendiri.
Mereka juga menilai bahwa hak dan kebebasan yang sah dari penduduk Hong Kong akan lebih terlindungi dalam payung hukum yang sah.
Hua menambahkan bahwa tindakan di Xinjiang telah sesuai dengan hukum untuk melawan ancaman terorisme dan ekstremisme serta melindungi HAM semua kelompok masyarakat.
Baca Juga: Aliansi Jepang-AS rapatkan barisan, demi wujudkan Indo-Pasifik yang bebas dan terbuka