kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Citi dan JP Morgan menjadi bank sistemik


Rabu, 23 November 2016 / 10:23 WIB
Citi dan JP Morgan menjadi bank sistemik


Reporter: Mona Tobing | Editor: Dupla Kartini

LONDON. Dua bank asal Amerika Serikat masuk dalam daftar atas sebagai bank sistemik. Kedua bank itu yakni Citi dan JPMorgan. Mereka harus segera memiliki dana cadangan ekstra untuk mengurangi risiko keuangan.

Seperti dilansir Reuters, Citi dan JPMorgan telah bergabung dalam bagian atas daftar Financial Stability Board G20 (FSB) yang dirilis, Senin (22/11). Kedua bank masuk dalam kategori sistemik penting menggantikan posisi HSBC.

Masuk dalam kategori sistemik menandakan kedua bank AS harus segera menambah modal ekstra di tahun 2019 mendatang demi menjaga stabilitas keuangan. Citi harus menambah biaya tambahan modal sebesar 2,5% di atas persyaratan minimum global.

Menanggapi hal tersebut, dalam sebuah pernyataan e-mail. Citi menegaskan, kewajiban menambah modal tidak akan berdampak pada Citi saat ini.
FSB merinci bank yang berada dalam kategori sistemik dengan posisi di bawah Citi dan JPMorgan antara lain HSBC, BNP Paribas, Bank of America dan Deutsche Bank. Keempat bank itu wajib menambah modalnya sebesar 2%.

Sementara Barclays, Industrial and Commercial Bank of China dan Wells Fargo diwajibkan menambah modalnya sebesar 1,5% dari ketentuan minimal. Posisi Barclays turun dari kategori bank sistemik. Sementara Morgan Stanley diwajibkan menambah cadangan modalnya sebesar 1%.

Sebagaimana diketahui, kewajiban menambah modal ekstra bagi bank didasari kesepakatan Kelompok negara 20 atau G20. Krisis keuangan yang terjadi pada tahun 2007 hingga 2009 mendasari persetujuan agar bank papan atas menyiapkan modal ekstra.

Besaran modal cadangan ini disesuaikan dengan risiko dari bisnis masing-masing bank. Gagasan ini dimaksudkan untuk mengurangi masalah di pasar jika terjadi krisis, agar pasar tidak tergoncang.

Asuransi sistemik

Regulator keuangan dunia juga turut memperbarui daftar asuransi global yang berdampak sistemik. Namun posisi sembilan perusahaan asuransi tidak berubah dari tahun lalu.

Adapun daftar perusahaan asuransi yang tergolong sistemik antara lain Aegon, Allianz, AIG, Aviva, Axa, MetLife, Ping An, Prudential Financial, dan Prudential. Perusahaan asuransi juga diminta untuk mencadangkan dananya mulai Januari 2019. Namun daftar terbaru FSB tersebut tidak menyebutkan perusahaan reasuransi yang berefek sistemik.

MetLife, perusahaan terbesar asuransi jiwa di AS juga dimasukkan dalam kategori sistemik oleh Financial Stability Oversight Council AS.

Namun perusahaan asuransi tersebut menggugat keputusan ini ke pengadilan. Hasilnya segera diumumkan dalam beberapa bulan ke depan. "MetLife tidak menjadi lembaga keuangan sistemik di AS. Kami percaya tidak layak sebagai perusahaan asuransi sistemik global," tulis MetLife.   



TERBARU

[X]
×