kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Citigroup didenda Rp 5,8 triliun, ini penyebabnya


Kamis, 08 Oktober 2020 / 05:36 WIB
Citigroup didenda Rp 5,8 triliun, ini penyebabnya
ILUSTRASI. Pihak regulator AS mengatakan, Citigroup Inc akhirnya setuju untuk membayar denda senilai US$ 400 juta atau setara dengan Rp 5,8 triliun (kurs Rp 14.700). REUTERS/Lucas Jackson (UNITED STATES BUSINESS)/File Photo


Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

CEO pengganti Jane Fraser, yang akan mengambil alih awal tahun depan, telah menyoroti peningkatan sistem risiko dan kontrol sebagai prioritas. "Kami akan berinvestasi dalam infrastruktur, manajemen risiko, dan kontrol kami untuk memastikan bahwa kami beroperasi dengan cara yang aman dan sehat," katanya dalam sebuah pernyataan bulan lalu.

Regulator mengatakan, Citi selama bertahun-tahun telah gagal untuk mengatasi kekhawatiran atas masalah operasionalnya, dengan beberapa masalah sejak 2013. Dalam beberapa tahun terakhir, OCC telah menghukum Citi dengan denda lebih dari US$ 70 juta untuk berbagai penyimpangan.

Selanjutnya: Ant Group menaikkan target IPO jadi US$ 35 miliar




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×