kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.407.000   24.000   1,01%
  • USD/IDR 16.580   -17,00   -0,10%
  • IDX 8.125   73,58   0,91%
  • KOMPAS100 1.120   14,21   1,28%
  • LQ45 780   7,86   1,02%
  • ISSI 292   2,64   0,91%
  • IDX30 406   2,01   0,50%
  • IDXHIDIV20 454   0,57   0,13%
  • IDX80 123   1,36   1,12%
  • IDXV30 131   1,14   0,88%
  • IDXQ30 128   0,32   0,25%

Curi data, hacker bajak aplikasi Android


Rabu, 25 Maret 2015 / 15:32 WIB
Curi data, hacker bajak aplikasi Android
ILUSTRASI. Ucapan Hari Jadi Provinsi Jawa Timur  ke 78. 


Sumber: CNBC | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

NEW YORK. Ada berita mengejutkan mengenai pembajakan aplikasi Andorid. Menurut sebuah laporan yang dirilis pada Selasa (24/3), para hacker membajak aplikasi yang didapat melalui proses unduh pada ponsel pintar Android dan menginstal virus ke dalam perangkat tanpa sepengetahuan si pengguna.

Dengan mengeksploitasi kerentanan Android, hacker bisa mendapatkan akses ke nama login pengguna, password, dan data sensitif lainnya.

Menurut perusahaan keamanan cyber Palo Alto Networks, sekitar 49,5% dari perangkat Android saat ini, memiliki celah dari segi keamanan.

Teknik -yang dinamakan "Android Installer Hijacking"- bekerja saat hacker mulai memasuki langkah-langkah instalasi pada sistem mobile operating Google dari aplikasi yang di-download dari pihak ketiga (app stores)- bukan Google Play store.

Laporan Palo Alto Networks' mengatakan versi 4.3 dan sitem operasi Android versi sebelumnya kemungkinan masih sangat rentan atas serangan para hacker ini. Sedangkan Android versi 4.4 dan versi yang lebih tinggi sudah berhasil mengatasi isu tersebut. Dengan demikian, separuh dari populasi Android bisa terkena dampaknya.

Sementara itu, pihak Google mengatakan, pihaknya sudah merilis sebuah program untuk mengatasi kerentanan pada Android 4.3 dan sebelumnya. "Tim Keamanan Android sudah tidak mendeteksi adanya upaya untuk memanfaatkan kerentanan pada perangkat Android," jelas Google.

  




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×