kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dapatkah Trump dicopot dari jabatannya sebelum 20 Januari 2021?


Kamis, 07 Januari 2021 / 10:54 WIB
Dapatkah Trump dicopot dari jabatannya sebelum 20 Januari 2021?
ILUSTRASI. Dapatkah Trump dicopot dari jabatannya sebelum masa jabatannya berakhir pada 20 Januari setelah penyerangan Capitol?


Sumber: Reuters | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  WASHINGTON. Seruan untuk mencopot Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebelum masa jabatannya berakhir pada 20 Januari 2021 mulai mengemuka pasca pendukungnya menyerang gedung Capitol untuk membatalkan sertifikasi kemenangan Joe Biden.

Seruan tersebut muncul dari beberapa anggota parlemen. Apalagi selama unjuk rasa yang berakhir pada kekacauan itu, Trump turut menghasut para pendukungnya dengan klaim yang tidak berdasarkan fakta.

Kekacauan terjadi karena Trump menolak berkomitmen melakukan transfer kekuasaan secara damai, dan ia berbicara kepada ribuan pengunjuk rasa dan mengulangi klaim tidak berdasar bahwa pemilu telah dicuri darinya.

Mengutip Reuters, Kamis (7/1), ada dua cara untuk mencopot presiden dari jabatannya: Amandemen ke-25 Konstitusi AS dan impeachment diikuti dengan hukuman Senat. Dalam skenario mana pun, Wakil Presiden Mike Pence akan mengambil alih sampai pelantikan Biden.

Sebuah sumber yang mengetahui upaya tersebut mengatakan di sini telah ada beberapa diskusi awal di antara beberapa anggota Kabinet dan sekutu Trump tentang penerapan Amandemen ke-25.

Baca Juga: Kongres lanjutkan sertifikasi kemenangan Biden pasca pendukung Trump menyerbu Capitol

Apa tujuan Amandemen ke-25?

Amandemen ke-25, yang diratifikasi pada tahun 1967 dan diadopsi setelah pembunuhan Presiden John F. Kennedy pada tahun 1963, berkaitan dengan suksesi dan kecacatan presiden.

Bagian 4 membahas situasi di mana seorang presiden tidak dapat melakukan pekerjaannya tetapi tidak mengundurkan diri secara sukarela.

Para perancang Amandemen ke-25 jelas dimaksudkan untuk diterapkan ketika seorang presiden tidak mampu karena penyakit fisik atau mental, kata para ahli. Beberapa sarjana juga berpendapat bahwa itu juga bisa berlaku secara lebih luas untuk seorang presiden yang tidak layak untuk menjabat.

Untuk Amandemen ke-25 yang akan diberlakukan, Pence dan mayoritas Kabinet Trump perlu menyatakan bahwa Trump tidak dapat menjalankan tugas kepresidenan dan memecatnya. Pence akan mengambil alih, dalam skenario itu.

Baca Juga: Twitter kunci akun Donald Trump selama 12 jam, terancam blokir permanen

Trump kemudian dapat menyatakan bahwa dia mampu melanjutkan pekerjaannya. Jika Pence dan mayoritas anggota Kabinet tidak menentang tekad Trump, Trump mendapatkan kembali kekuasaannya. Jika mereka membantah deklarasi Trump, masalah tersebut kemudian akan diputuskan oleh Kongres, tetapi Pence akan terus bertindak sebagai presiden hingga saat itu.

Mayoritas dua pertiga dari kedua Kamar Dagang akan dibutuhkan untuk membuat Trump absen. Tetapi DPR yang dikendalikan Demokrat dapat dengan mudah menunda pemungutan suara pada perselisihan substantif sampai masa jabatan Trump berakhir, kata Paul Campos, seorang profesor hukum konstitusional di Universitas Colorado.

Campos mengatakan Amandemen ke-25 akan menjadi cara yang tepat untuk menyingkirkan Trump dari jabatannya dan memiliki keuntungan lebih cepat daripada pemakzulan.

"Pence bisa langsung jadi presiden, sedangkan pemakzulan dan hukuman bisa memakan waktu setidaknya beberapa hari," kata Campos.

Bisakah Trump dimakzulkan dan disingkirkan? Iya.

Kesalahpahaman tentang "pemakzulan" adalah bahwa ini mengacu pada pencopotan presiden dari jabatannya. Faktanya, pemakzulan hanya mengacu pada Dewan Perwakilan, majelis rendah Kongres, yang mengajukan tuntutan bahwa seorang presiden terlibat dalam "kejahatan atau pelanggaran ringan" - mirip dengan dakwaan dalam kasus pidana.

Jika mayoritas sederhana dari 435 anggota DPR setuju untuk mengajukan dakwaan, yang dikenal sebagai "pasal pemakzulan", prosesnya berpindah ke Senat, majelis tinggi, yang mengadakan persidangan untuk menentukan kesalahan presiden. Konstitusi mensyaratkan suara dua pertiga dari Senat untuk memvonis dan memberhentikan seorang presiden.

Baca Juga: Kisruh massa Trump di Gedung Capitol, Joe Biden: Ini bukan protes, ini pemberontakan

Trump sebelumnya dimakzulkan oleh DPR yang dipimpin Demokrat pada Desember 2019 atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan menghalangi Kongres yang berasal dari upayanya untuk menekan Ukraina untuk menyelidiki Biden dan putranya. Trump dibebaskan oleh Senat yang dipimpin Partai Republik pada Februari 2020.

"Kejahatan dan pelanggaran ringan" apa yang bisa dituduhkan kepada Trump?

Frank Bowman, seorang profesor hukum konstitusional di Universitas Missouri, mengatakan Trump "bisa dibilang memicu hasutan," atau upaya penggulingan pemerintah AS.

Tetapi Bowman mengatakan Trump juga bisa dimakzulkan karena pelanggaran yang lebih umum: ketidaksetiaan terhadap Konstitusi AS dan gagal menegakkan sumpah jabatannya. Kongres memiliki keleluasaan dalam mendefinisikan kejahatan dan pelanggaran ringan dan tidak terbatas pada pelanggaran pidana yang sebenarnya.

“Pelanggaran esensial adalah pelanggaran terhadap Konstitusi - salah satu yang pada dasarnya mencoba merusak hasil pemilu yang sah menurut hukum,” kata Bowman.

Selanjutnya: Senator AS: China bersiap untuk perang dunia III di Laut China Selatan



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×