kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.631.000   29.000   1,11%
  • USD/IDR 16.871   25,00   0,15%
  • IDX 8.948   11,21   0,13%
  • KOMPAS100 1.234   4,44   0,36%
  • LQ45 870   1,83   0,21%
  • ISSI 326   1,76   0,54%
  • IDX30 442   2,45   0,56%
  • IDXHIDIV20 521   3,93   0,76%
  • IDX80 137   0,53   0,39%
  • IDXV30 145   1,20   0,83%
  • IDXQ30 142   1,03   0,74%

Deklarasi aset tax amnesty Argentina US$ 97 miliar


Selasa, 03 Januari 2017 / 08:02 WIB
Deklarasi aset tax amnesty Argentina US$ 97 miliar


Sumber: Reuters | Editor: Sanny Cicilia

BUENOS AIRES. Pemerintah Argentina mengumumkan pada Senin (2/1), sebanyak US$ 97,84 miliar (atau sekitar Rp 1.371 triliun) aset dideklarasikan di bawah program pengampunan pajak atau Tax Amnesty di akhir periode kedua, per 31 Desember lalu. Sebagian besar atau US$ 84,13 miliar aset tersebut berada di luar negeri. 

Petugas pajak AFIP yakin, warga Argentina masih akan mendeklarasikan asetnya dalam program tax amnesty yang berlangsung hingga 31 Maret. Meskipun, denda deklarasi aset non-real estate yang dikenakan akan naik menjadi 15%, dari periode kedua yang sebesar 10%. Apalagi, untuk aset properti yang dendanya flat 5% hingga akhir periode.

Pemerintah Argentina mengklaim, penghimpunan pajak di akhir 2016 melonjak 35% dibanding tahun 2015. Namun, pertumbuhan pendapatan pemerintah tersebut masih lebih lambat ketimbang inflasi yang diperkirakan mencapai 40% sepanjang tahun lalu.

Presiden Mauricio Macri sebelumnya berharap, dana hasil pengampunan pajak bisa menolong negara dari resesi dan memangkas defisit anggaran di tahun mendatang. 

Sekadar perbandingan, Indonesia yang juga baru memasuki periode ketiga program Tax Amnesty di awal tahun ini hingga Maret mendatang, sudah mengumpulkan laporan harta Rp 4.296 triliun. Harta repatriasi mencapai Rp 141 triliun.




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×