Sumber: Reuters | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - HONG KONG. Polisi Hong Kong menembakkan bola lada ke arah pengunjuk rasa, setelah kekacauan terjadi di jantung pusat keuangan itu, Rabu (27/5).
Polisi memblokade Dewan Legislatif ketika para aktivis menggelar protes atas rancangan undang-undang (RUU) yang mengkriminalisasi penghinaan terhadap lagu kebangsaan China.
Melansir Reuters, saksi mata menggambarkan "adegan kekacauan" ketika polisi membersihkan jalan yang diblokir oleh pengunjuk rasa. Polisi antihuru-hara juga menangkap puluhan orang di jalan-jalan di distrik perbelanjaan di Hong Kong.
Baca Juga: Suhu kian mendidih, China perluas cakupan UU Keamanan Hong Kong
Ratusan polisi antihuru-hara mengambil posisi di sekitar Dewan Legislatif Hong Kong sejak semalam, menyusul rencana aksi unjuk rasa menentang RUU yang mengkriminalisasi penghinaan terhadap lagu kebangsaan China.
Aksi protes juga menentang rencana China memberlakukan Undang-Undang (UU) Keamanan Nasional yang baru untuk Hong Kong.
Usulan UU Keamanan Nasional yang baru telah memicu kerusuhan jalanan besar pertama di Hong Kong sejak tahun lalu, ketika protes keras menciptakan krisis terbesar Hong Kong sejak kembali ke Pemerintahan China pada 1997 dari Inggris.
Baca Juga: Memanas, Trump siapkan respons sangat kuat untuk China terkait Hong Kong
Menjelang aksi, polisi Hong Kong membangun tembok setinggi dua meter yang terbuat dari penghalang plastik berisi air di sekitar Dewan Legislatif, membentang melintasi taman hingga Victoria Harbour.
Di bagian lain kota, pengunjuk rasa menggunakan tempat sampah dan puing-puing untuk memblokir jalan, sementara aktivis mengeluarkan ajakan via online untuk demonstrasi di berbagai lokasi di kemudian hari.
Polisi mengatakan, mereka menangkap dua pria berusia 15 dan 18 tahun, yang diduga membawa beberapa bom molotov, kacamata, dan helm.