kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.521   21,00   0,12%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Desainer Dolce Gabbana dihukum karena kasus pajak


Kamis, 20 Juni 2013 / 14:56 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi Harga Emas Siang Ini di Pegadaian, Selasa 11 Januari 2022. ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.


Sumber: BBC |

ROMA. Perancang busana ternama Italia, Domenico Dolce dan Stefano Gabbana dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan delapan bulan karena kasus penggelapan pajak. Mereka dituduh menyembunyikan jutaan euro dari otoritas pajak Italia.

Pasangan, yang pelanggannya terdiri dari bintang-bintang dunia seperti Madonna, Kate Moss dan Kylie Minogue, tidak hadir di pengadilan dan menyangkal tuduhan tersebut. Mereka mengajukan banding.

Dolce dan Gabbana belum mengomentari hukuman penjara yang telah ditangguhkan untuk menunggu banding itu.

Penyelidikan oleh otoritas Italia dimulai sekitar enam tahun yang lalu sebagai bagian dari rencana pemerintah untuk menindak upaya penggelapan pajak.

Pada sidang Rabu (19/06), hakim mengatakan dua desainer ini telah memindahkan merek mereka ke perusahaan Gado yang berbasis di Luksemburg pada 2004.

Hakim mengatakan mereka melakukan hal tersebut untuk menghindari pajak atas royalti sekitar 1 miliar euro atau setara US$1,3 miliar. Jaksa menuduh mereka menjual bisnis tersebut jauh di bawah harga yang sebenarnya.

Mereka awalnya dibebaskan dari tuduhan pada sidang sebelumnya pada bulan April 2011, namun pengadilan tertinggi Italia membatalkan putusan itu dan memerintahkan bahwa kasus tersebut harus ditindak kembali.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×