kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Dewan Keamanan PBB Resmi Ajukan Palestina Menjadi Anggota Penuh PBB ke Komite


Selasa, 09 April 2024 / 02:14 WIB
Dewan Keamanan PBB Resmi Ajukan Palestina Menjadi Anggota Penuh PBB ke Komite
ILUSTRASI. Duta Besar Malta untuk PBB, Vanessa Frazier, mengumumkan bahwa Dewan Keamanan memutuskan untuk merujuk ke Komite Penerimaan Anggota Baru agar pemeriksaan kembali diberikan pada aplikasi Negara Pengamat Palestina untuk keanggotaan di Perserikatan Bangsa-Bangsa. Foto: X/@UN_News_Centre


Sumber: Reuters | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON - Presiden Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Senin (8/4) telah resmi mengajukan permohonan kepada Komite untuk menjadikan Palestina sebagai anggota penuh PBB.
 
Usulan ini merujuk permohonan Otoritas Palestina untuk menjadi anggota penuh badan dunia tersebut kepada komite mengenai penerimaan anggota baru.

Duta Besar Malta untuk PBB Vanessa Frazier mengusulkan agar komite mengadakan pertemuan pada Senin sore untuk mempertimbangkan permohonan tersebut. Ia  menambahkan bahwa pembahasan keanggotaan penuh Palestina tersebut harus dilakukan bulan April ini. Sebagai catatan, Malta adalah presiden Dewan Keamanan untuk bulan April 2024.

“Kami dengan tulus berharap setelah 12 tahun sejak kami mengubah status kami menjadi negara pengamat, Dewan Keamanan akan mengangkat dirinya dalam menerapkan konsensus global mengenai solusi dua negara dengan mengakui negara Palestina sebagai anggota penuh,” utusan Palestina untuk PBB, Riyad Mansour kata wartawan usai pertemuan.

Otoritas Palestina pekan lalu secara resmi meminta Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan kembali permohonan mereka pada tahun 2011 untuk menjadi anggota penuh badan dunia tersebut. Palestina adalah negara pengamat non-anggota di PBB, yang statusnya sama dengan Tahta Suci.

Baca Juga: China Dukung Palestina Menjadi Anggota Resmi PBB

Komite yang terdiri dari 15 anggota pertama-tama menilai permohonan untuk melihat apakah permohonan tersebut memenuhi persyaratan keanggotaan PBB. 

Permohonan tersebut kemudian dapat ditangguhkan atau diajukan untuk pemungutan suara formal di Dewan Keamanan. Persetujuan memerlukan setidaknya sembilan suara mendukung dan tidak ada veto dari AS, Rusia, Tiongkok, Prancis, atau Inggris.

“Komite harus berunding dalam bulan April,” kata Frazier kepada wartawan menjelang pertemuan. Dewan Keamanan sebelumnya pada hari Senin bertemu secara tertutup untuk membahas surat dari negara pengamat yang meminta pertimbangan baru atas permohonan mereka.

Mansour mengatakan kepada Reuters pekan lalu bahwa tujuannya adalah agar dewan tersebut mengambil keputusan pada pertemuan tingkat menteri tanggal 18 April mengenai Timur Tengah.

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan sebelumnya mengatakan pada hari Senin bahwa negara Palestina akan menjadi ancaman bagi keamanan nasional Israel.

“Pemberian status negara Palestina bukan hanya merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap Piagam PBB, tapi juga melanggar prinsip dasar yang dapat dipahami semua orang untuk mencapai solusi jangka panjang di meja perundingan,” kata Erdan kepada wartawan.

“PBB telah menyabotase perdamaian di Timur Tengah selama bertahun-tahun. Namun hari ini menandai awal dari titik yang tidak bisa kembali lagi.”


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×