kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.300   94,00   0,58%
  • IDX 7.166   -38,30   -0,53%
  • KOMPAS100 1.044   -6,02   -0,57%
  • LQ45 802   -6,08   -0,75%
  • ISSI 232   -0,07   -0,03%
  • IDX30 416   -3,18   -0,76%
  • IDXHIDIV20 486   -4,82   -0,98%
  • IDX80 117   -0,79   -0,67%
  • IDXV30 119   -0,02   -0,02%
  • IDXQ30 134   -1,35   -1,00%

Di kuartal III, laba Coca-Cola naik 8,4%


Rabu, 20 Oktober 2010 / 07:15 WIB
ILUSTRASI. PRESIDEN HADIRI RAKERNAS PDIP


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

NEW YORK. Coca-Cola Co membukukan kenaikan laba di kuartal III sebesar 8,4%. Produsen soft dring terbesar dunia dalam rilisnya kemarin waktu AS mengatakan, laba bersih naik menjadi US$ 2,06 miliar atau 88 sen per saham.

Di luar perhitungan beberapa item, laba Coca-Cola mencapai 92 sen. Sedangkan estimasi analis mematok laba sebesar 89 sen. Coca-Cola juga bilang, pihaknya akan melakukan pembelian kembali sahamnya senilai US$ 2 miliar pada tahun ini. Angka tersebut naik dari rencana sebelumnya sebesar US$ 1,5 miliar.

Hal ini terjadi setelah Coca-Cola berhasil meningkatkan jumlah pelanggannya di luar negeri dan meningkatkan volume penjualan di America Utara selama dua kuartal berturut-turut. Asal tahu saja, volume pejualan di Eurasia dan Afrika naik 12%. Wajar saja, di kawasan ini, Coca-Cola baru saja meluncurkan produk minuman baru di India dan Rusia. Sementara, volume tingkat penjualan di Amerika Utara naik 2%.

"Stabilnya perekonomian di Amerika Utara menandakan konsumen bersedia untuk membeli kembali soft drink," kata Philip Gorham, senior equity analyst Morningstar Inc.

Semenara itu, penjualan Coca-Cola naik menjadi US$ 8,43 miliar, melampaui estimasi analis yang dihimpun Bloomberg. Hal ini juga berpengaru pada penjualan soft drink global yang naik 5%, dipicu oleh merek Coca-Cola. Sebagai perbandingan, pada kuartal yang sama tahun lalu, penjualan soft drink global turun 4%.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×