kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dirjen Kemenkes Malaysia: Vaksin Covid-19 tidak perlu halal


Kamis, 10 Desember 2020 / 05:02 WIB
Dirjen Kemenkes Malaysia: Vaksin Covid-19 tidak perlu halal
ILUSTRASI. Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Noor Hisham Abdullah menegaskan, kehadiran vaksin Covid-19 yang sangat dinanti-nantikan tidak perlu halal agar dapat diberikan di Malaysia. REUTERS/Lim Huey Teng


Sumber: The Straits Times | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Direktur Jenderal Kementerian Kesehatan Noor Hisham Abdullah menegaskan, kehadiran vaksin Covid-19 yang sangat dinanti-nantikan tidak perlu halal agar dapat diberikan di Malaysia. Pernyataan ini diharapkan dapat menghilangkan kekhawatiran di kalangan Muslim Malaysia tentang suntikan yang mengandung zat yang dilarang oleh Islam.

"Jika mereka bisa mendapatkan sertifikasi halal itu akan lebih baik, tapi kami tidak mendaftarkan obat berdasarkan status halal atau tidak. Kami juga mendaftarkan obat non-halal," kata Dr Noor Hisham kepada The Straits Times.

Kekhawatiran apakah vaksin Covid-19 diizinkan untuk digunakan oleh umat Islam telah muncul ketika Malaysia menandatangani kesepakatan dengan produsen untuk mendapatkan pengiriman.

Komite Muzakarah Khusus Dewan Nasional Urusan Islam Malaysia bertemu pada 3 Desember untuk membahas apakah vaksin dapat diberikan kepada Muslim. Menteri Agama Zulkifli Mohamad Al-Bakri mengatakan pada pekan lalu bahwa keputusan itu akan diumumkan setelah diserahkan kepada Raja untuk persetujuannya.

Baca Juga: Vaksin Sinopharm memiliki kemanjuran 86% melawan COVID-19

Perusahaan farmasi Malaysia Pharmaniaga mengatakan, pihaknya berencana membangun fasilitas vaksin halal pertama di dunia pada tahun 2022.

Malaysia menandatangani kesepakatan dengan Pfizer pada November untuk memasok 12,8 juta dosis vaksin Covid-19 untuk 20% dari populasi. Perusahaan juga telah menandatangani perjanjian dengan Fasilitas Covax yang mencakup 10% dari populasi.

The Straits Times memberitakan, perusahaan juga akan mendapatkan vaksin dari China, yang telah menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Islam tentang status kehalalannya.

Baca Juga: Pfizer setuju memberikan 8 juta dosis vaksin corona kepada Israel



TERBARU

[X]
×