kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.442   107,00   0,66%
  • IDX 7.936   30,42   0,38%
  • KOMPAS100 1.106   -3,16   -0,28%
  • LQ45 813   -4,14   -0,51%
  • ISSI 266   0,45   0,17%
  • IDX30 421   -2,53   -0,60%
  • IDXHIDIV20 488   -3,70   -0,75%
  • IDX80 123   -0,68   -0,55%
  • IDXV30 131   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 136   -1,35   -0,98%

Distrik Osaka Batal Longgarkan Aturan Kredit Konsumsi


Rabu, 07 Juli 2010 / 08:40 WIB
Distrik Osaka Batal Longgarkan Aturan Kredit Konsumsi


Reporter: Hari Widowati, Reuters | Editor: Uji Agung Santosa

TOKYO. Rencana Distrik Osaka untuk melonggarkan aturan baru tentang kredit konsumsi batal dilaksanakan. Pasalnya, Menteri Perbankan Jepang Shozaburo Jimi menolak rendana ini.

Selasa (6/7), Distrik Osaka yang merupakan pusat bisnis di Jepang Bagian Barat ingin menerbitkan aturan khusus yang melonggarkan kredit konsumsi. Tujuannya, agar debitur individu maupun usaha kecil bisa lebih mudah mendapatkan pembiayaan dari bank. Dus, mereka bisa terhindar dari praktik bank ilegal alias lintah darat.

"Tidak sepantasnya ada kelonggaran aturan kredit di wilayah tertentu karena aturan ini berlaku bagi seluruh wilayah Jepang," kata Shozaburo. Jika permintaan Osaka dikabulkan, daerah lain bakal merasa diperlakukan secara tidak adil.

Mulai Juni lalu, Jepang menetapkan batas atas bunga kredit konsumsi sebesar 20%. Selama ini, yang berlaku di industri perbankan suku bunga kredit konsumsi mencapai 29,2% per tahun. Pemerintah juga membatasi plafon kredit bagi debitur individu yang baru pertama kali mendapat kredit bank.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×