kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Dituding monopoli, Google panen gugatan di Amerika Serikat


Kamis, 08 Juli 2021 / 15:47 WIB
Dituding monopoli, Google panen gugatan di Amerika Serikat
ILUSTRASI. Seorang pria berjalan melewati logo Google di depan gedung perkantoran di Zurich, Swiss, Rabu (1/7/2020). REUTERS/Arnd Wiegmann


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Google Alphabet Inc mendapat gugatan dari 37 jaksa agung negara bagian dan distrik Amerika Serikat (AS) pada Rabu (8/7). Raksasa teknologi itu dituduh membeli pesaing dan menggunakan kontrak terbatas untuk mempertahankan monopoli secara tidak sah atas toko aplikasinya di ponsel berbasis Android.

Tuduhan tentang Google Play Store berasal dari penyelidikan yang melibatkan hampir setiap negara bagian AS yang dimulai pada September 2019 lalu. Hasilnya terdapat tiga tuntutan hukum lainnya terhadap perusahaan itu, mengutip Reuters pada Kamis (8/7).

Kasus ini akan memaksa perubahan besar bagi Google dalam menghasilkan miliaran dolar pendapatan di seluruh bisnisnya. Termasuk periklanan, pembelian dalam aplikasi, dan gadget rumah pintar.

Baca Juga: Ini alasan China tidak tolerir kritik dan komentar buruk dari negara tertentu

Google mengatakan litigasi itu tentang mendorong segelintir pengembang aplikasi besar yang menginginkan perlakuan istimewa daripada tentang membantu usaha kecil atau konsumen. Ia menyatakan bahwa tidak seperti Apple dengan App Store di iPhone, Android mendukung pesaing ke Play Store. "Android dan Google Play memberikan keterbukaan dan pilihan yang tidak dimiliki platform lain," kata perusahaan itu.

Negara bagian, yang dipimpin oleh Utah, New York, North Carolina, dan Tennessee, berpendapat bahwa Google telah menghasilkan margin keuntungan yang sangat besar dari Play Store. Namun dengan taktik ilegal untuk mempertahankan monopoli dalam menjual aplikasi Android dan barang dalam aplikasi.

“Di Amerika Serikat, Google Play menyumbang 90% dari aplikasi Android yang diunduh. Google memanfaatkan kekuatan monopolinya dengan Android untuk secara tidak sah mempertahankan monopolinya di pasar distribusi aplikasi Android," kata gugatan itu.

Negara bagian menuduh bahwa Google membeli pengembang sehingga mereka tidak akan mendukung toko aplikasi yang bersaing, dan bahwa melalui berbagai proyek rahasia. Google bermaksud membayar Samsung Electronics Coyang toko aplikasi saingannya merupakan ancaman terbesar, untuk berhenti bersaing.

Baca Juga: Layaknya film Armageddon, China berencana membelokkan asteroid raksasa dengan roket

Namun Samsung menolak berkomentar. Penggugat, yang meliputi California dan Columbia, juga mengatakan bahwa Google telah secara tidak sah mengamanatkan bahwa beberapa aplikasi menggunakan alat pembayaran perusahaan dan memberikan Google sebanyak 30% dari penjualan barang digital. 

"Google Play bukan permainan yang adil. Ini harus berhenti menggunakan kekuatan monopoli dan posisi pasar yang sangat dominan untuk secara tidak sah memanfaatkan miliaran dolar tambahan dari perusahaan, pesaing, dan konsumen yang lebih kecil di luar apa yang seharusnya dibayar,” kata Jaksa Agung Utah Sean Reyes dalam sebuah pernyataan.

Negara ingin konsumen mendapatkan uang mereka kembali. Mereka juga menyerukan hukuman perdata dan pengawasan pengadilan untuk memastikan Google memudahkan proses bagi konsumen, pengembang aplikasi, dan pembuat ponsel cerdas untuk menggunakan atau mempromosikan alternatif selain Play Store dan sistem pembayaran resmi selama 20 tahun. Selain itu, negara bagian berusaha untuk menghentikan pembayaran Google kepada Samsung dan pengembang.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×