kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dituduh Mendukung Militer Rusia, AS Masukkan Lima Perusahaan China ke Daftar Hitam


Rabu, 29 Juni 2022 / 05:55 WIB
Dituduh Mendukung Militer Rusia, AS Masukkan Lima Perusahaan China ke Daftar Hitam


Sumber: Reuters | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah Presiden Amerika Serikat Joe Biden memasukkan lima perusahaan di China ke dalam daftar hitam perdagangan pada Selasa (28/6), karena diduga mendukung pangkalan industri militer dan pertahanan Rusia, mengerahkan kekuatannya untuk memberlakukan sanksi terhadap Moskow atas invasinya ke Ukraina.

Mengutip Reuters, Rabu (29/6), Departemen Perdagangan, yang mengawasi daftar hitam mengatakan, perusahaan yang ditargetkan tersebut memasok barang ke entitas yang menjadi perhatian di Rusia sebelum invasi 24 Februari. Departemen Perdagangan juga menambahkan, perusahaan yang dimaksud juga terus melakukan kontrak untuk memasok entitas Rusia yang terdaftar dan pihak yang terkena sanksi.

Menurut entri daftar Federal, Departemen Perdagangan juga memasukkan 31 entitas lain ke daftar hitam dari negara-negara yang mencakup Rusia, Uni Emirat Arab, Lithuania, Pakistan, Singapura, Inggris, Uzbekistan dan Vietnam.

Baca Juga: G7 Sepakat Mempertimbangkan Penerapan Batas Harga Global Untuk Impor Energi Rusia

Dari total 36 perusahaan yang ditambahkan, 25 perusahaan di antaranya memiliki operasi yang berbasis di China.

"Tindakan hari ini mengirimkan pesan yang kuat kepada entitas dan individu di seluruh dunia bahwa jika mereka berusaha mendukung Rusia, Amerika Serikat juga akan menghentikan mereka," kata Wakil Menteri Perdagangan untuk Industri dan Keamanan Alan Estevez dalam sebuah pernyataan.

Kedutaan China di Washington tidak menanggapi tuduhan terhadap perusahaan tersebut, tetapi mengatakan Beijing tidak memberikan bantuan militer ke Rusia atau Ukraina. 

Kedutaan China akan mengambil "langkah-langkah yang diperlukan" untuk melindungi hak-hak perusahaannya, dengan alasan bahwa sanksi tersebut melanggar hukum internasional.

Tiga dari perusahaan di China yang dituduh membantu militer Rusia, Connec Electronic Ltd, World Jetta yang berbasis di Hong Kong, dan Logistics Limited, tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar. 

Dua lainnya, King Pai Technology Co, Ltd dan Winninc Electronic tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Hong Kong dianggap sebagai bagian dari China untuk tujuan kontrol ekspor AS sejak tindakan keras Beijing terhadap otonomi kota.

Baca Juga: Nol Kasus Baru di Beijing dan Shanghai, China Pangkas Waktu Karantina Pelancong

Daftar hitam perusahaan berarti pemasok AS memerlukan lisensi Departemen Perdagangan sebelum dapat mengirimkan barang kepada mereka.

Sementara para pejabat AS sebelumnya mengatakan bahwa China secara umum mematuhi pembatasan, Washington telah berjanji untuk memantau kepatuhan dan menegakkan peraturan dengan ketat.

"Kami tidak akan ragu untuk bertindak, di mana pun pihak berada, jika mereka melanggar hukum AS," kata Asisten Sekretaris Perdagangan untuk Administrasi Ekspor Thea Rozman Kendler dalam pernyataan yang sama.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×