kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Donald Trump akan Mencabut Status Bebas Pajak Universitas Harvard


Sabtu, 03 Mei 2025 / 12:05 WIB
Donald Trump akan Mencabut Status Bebas Pajak Universitas Harvard
ILUSTRASI. Donald Trump, mengumumkan pada hari Jumat bahwa ia berencana mencabut status bebas pajak (tax-exempt status) Universitas Harvard.


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan pada hari Jumat bahwa ia berencana mencabut status bebas pajak (tax-exempt status) Universitas Harvard.

Langkah ini menandai eskalasi terbaru dalam serangan administratif terhadap universitas-universitas elit AS, terutama di tengah kampanye luas pemerintahan Trump terhadap institusi pendidikan tinggi yang dianggap terlalu “kiri”.

“Kami akan mencabut status bebas pajak Harvard. Itu yang pantas mereka dapatkan!” tulis Trump di platform media sosial miliknya, tanpa merinci kapan tindakan tersebut akan diambil.

Baca Juga: Pemerintahan Trump Minta Harvard Ungkap Donasi dari Luar Negeri

Eskalasi Serangan terhadap Lembaga Pendidikan Tinggi Elit Amerika

Sejak dilantik kembali pada Januari 2025, Trump secara konsisten menargetkan universitas-universitas ternama seperti Harvard, Yale, dan Columbia.

Beberapa kebijakan yang telah diberlakukan termasuk pembekuan pendanaan riset dari pemerintah federal, pembatalan visa pelajar asing, investigasi terhadap program akademik, serta tekanan hukum atas tuduhan penyebaran ideologi anti-Amerika dan antisemitisme.

Pemerintahan Trump menyatakan bahwa universitas-universitas ini telah menjadi pusat penyebaran ideologi “Marxis, radikal kiri, dan anti-Yahudi” yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Amerika. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Trump untuk meredefinisi arah pendidikan tinggi nasional berdasarkan prinsip "patriotisme akademik."

Baca Juga: Pemerintahan Trump Ancam Cabut Izin Harvard untuk Terima Mahasiswa Asing

Harvard Melawan: Gugatan Hukum dan Koalisi Nasional Perguruan Tinggi

Sebagai tanggapan, Universitas Harvard telah mengambil langkah hukum terhadap pemerintahan Trump, termasuk menggugat penghentian pendanaan penelitian federal yang berdampak pada berbagai proyek ilmiah.

Harvard juga menjadi bagian dari koalisi yang terdiri atas lebih dari 200 rektor universitas dan perguruan tinggi di seluruh Amerika Serikat yang menentang kebijakan pendidikan tinggi pemerintahan saat ini.




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×