kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.859.000   40.000   1,42%
  • USD/IDR 17.535   104,00   0,60%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Donald Trump akan Mencabut Status Bebas Pajak Universitas Harvard


Sabtu, 03 Mei 2025 / 12:05 WIB
ILUSTRASI. Donald Trump, mengumumkan pada hari Jumat bahwa ia berencana mencabut status bebas pajak (tax-exempt status) Universitas Harvard.


Sumber: Reuters | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, mengumumkan pada hari Jumat bahwa ia berencana mencabut status bebas pajak (tax-exempt status) Universitas Harvard.

Langkah ini menandai eskalasi terbaru dalam serangan administratif terhadap universitas-universitas elit AS, terutama di tengah kampanye luas pemerintahan Trump terhadap institusi pendidikan tinggi yang dianggap terlalu “kiri”.

“Kami akan mencabut status bebas pajak Harvard. Itu yang pantas mereka dapatkan!” tulis Trump di platform media sosial miliknya, tanpa merinci kapan tindakan tersebut akan diambil.

Baca Juga: Pemerintahan Trump Minta Harvard Ungkap Donasi dari Luar Negeri

Eskalasi Serangan terhadap Lembaga Pendidikan Tinggi Elit Amerika

Sejak dilantik kembali pada Januari 2025, Trump secara konsisten menargetkan universitas-universitas ternama seperti Harvard, Yale, dan Columbia.

Beberapa kebijakan yang telah diberlakukan termasuk pembekuan pendanaan riset dari pemerintah federal, pembatalan visa pelajar asing, investigasi terhadap program akademik, serta tekanan hukum atas tuduhan penyebaran ideologi anti-Amerika dan antisemitisme.

Pemerintahan Trump menyatakan bahwa universitas-universitas ini telah menjadi pusat penyebaran ideologi “Marxis, radikal kiri, dan anti-Yahudi” yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Amerika. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya Trump untuk meredefinisi arah pendidikan tinggi nasional berdasarkan prinsip "patriotisme akademik."

Baca Juga: Pemerintahan Trump Ancam Cabut Izin Harvard untuk Terima Mahasiswa Asing

Harvard Melawan: Gugatan Hukum dan Koalisi Nasional Perguruan Tinggi

Sebagai tanggapan, Universitas Harvard telah mengambil langkah hukum terhadap pemerintahan Trump, termasuk menggugat penghentian pendanaan penelitian federal yang berdampak pada berbagai proyek ilmiah.

Harvard juga menjadi bagian dari koalisi yang terdiri atas lebih dari 200 rektor universitas dan perguruan tinggi di seluruh Amerika Serikat yang menentang kebijakan pendidikan tinggi pemerintahan saat ini.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×