Sumber: Reuters | Editor: Handoyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Donald Trump secara resmi diambil sumpah sebagai Presiden Amerika Serikat pada hari Senin dengan mengangkat tangan kanannya, tetapi menarik perhatian publik karena tidak meletakkan tangan kirinya di atas dua Alkitab yang dipegang oleh istrinya, Melania Trump.
Insiden ini memicu rasa ingin tahu masyarakat, meskipun para akademisi menegaskan bahwa hal tersebut tidak memiliki dampak praktis terhadap keabsahan sumpah jabatan.
Tanggapan Akademisi: Tidak Ada Persyaratan Konstitusional Mengenai Alkitab
Menurut Jeremi Suri, profesor sejarah dari University of Texas di Austin dan seorang ahli kepresidenan, tidak ada ketentuan dalam Konstitusi Amerika Serikat yang mengharuskan presiden terpilih untuk menyebut Tuhan atau menggunakan kitab suci dalam sumpah jabatannya.
Baca Juga: 8 Momen Canggung yang Mungkin Anda Lewatkan dari Pelantikan Trump
"Sumpah jabatan itu adalah janji kepada Konstitusi," ujar Suri. Ia juga menjelaskan bahwa Konstitusi memberikan kebebasan bagi presiden terpilih untuk memilih antara bersumpah dengan menyebut nama Tuhan atau hanya memberikan pernyataan tanpa referensi keagamaan.
Para pendiri negara Amerika Serikat sengaja membuka ruang bagi presiden yang mungkin tidak memeluk agama atau seorang ateis untuk tetap dapat menjalankan tugasnya tanpa harus melibatkan elemen religius dalam sumpah jabatan.
Kontroversi dan Pencarian Populer di Google
Insiden ini memicu diskusi luas di dunia maya, di mana salah satu pencarian Google paling populer pada hari pelantikan adalah pertanyaan terkait Trump tidak meletakkan tangan di atas Alkitab. Meskipun demikian, sejumlah ahli memastikan bahwa insiden ini tidak memengaruhi keabsahan Trump sebagai Presiden Amerika Serikat.
Baca Juga: Peluncuran Situs Resmi DOGE Agency dengan Logo Dogecoin Picu Lonjakan Harga DOGE
Trump sendiri memilih dua Alkitab untuk acara tersebut: Alkitab yang digunakan Abraham Lincoln saat pelantikannya sebagai presiden ke-16 Amerika Serikat, dan sebuah Alkitab pemberian ibunya. Namun, hingga berita ini ditulis, juru bicara Trump belum memberikan komentar resmi mengenai insiden tersebut.
Dasar Konstitusi tentang Sumpah Jabatan Presiden
Konstitusi Amerika Serikat, dalam Pasal Dua, mengatur bahwa presiden terpilih harus mengucapkan sumpah atau afirmasi berikut:
"Saya dengan sungguh-sungguh bersumpah (atau menyatakan) bahwa saya akan dengan setia menjalankan Tugas dan Wewenang sebagai Presiden Amerika Serikat, dan akan, sebisa mungkin, menjaga, melindungi, dan membela Konstitusi Amerika Serikat."
Tidak ada ketentuan dalam Konstitusi yang mewajibkan penggunaan kitab suci atau simbol religius lainnya selama pengambilan sumpah. Hal ini memungkinkan adanya fleksibilitas bagi presiden dengan keyakinan agama yang berbeda atau bahkan tanpa keyakinan agama sama sekali.
Baca Juga: Trump's World Liberty Financial Curi Perhatian Publik dengan Membeli Jutaan Bitcoin
Mengapa Hal Ini Menarik Perhatian?
Meskipun secara hukum tidak relevan, penggunaan Alkitab dalam sumpah jabatan sering dianggap penting secara simbolis, terutama di negara yang memiliki tradisi keagamaan yang kuat seperti Amerika Serikat.
Sebagai presiden ke-45, Donald Trump memilih untuk mengikuti tradisi dengan melibatkan Alkitab dalam pelantikannya. Namun, insiden tidak meletakkan tangan di atas Alkitab menjadi sorotan karena perannya sebagai simbol pengakuan religius dalam tradisi pelantikan presiden sebelumnya.