Sumber: The Straits Times | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Mantan presiden AS, Donald Trump, kembali mendesak Facebook agar akun pribadinya dihidupkan kembali setelah dinonaktifkan dua tahun lalu.
Pengacara Trump, Scott Gast, mengatakan dalam sepucuk surat kepada perusahaan induk Facebook, Meta, bahwa pemblokiran itu secara dramatis mendistorsi dan menghambat wacana publik.
Mengutip The Straits Times, pihak Trump meminta diadakannya pertemuan untuk membahas pengembalian akun Trump, di mana dia memiliki 34 juta pengikut.
Baca Juga: FBI: TikTok Menimbulkan Masalah Keamanan Nasional
Pihak Trump beralasan bahwa statusnya sebagai pesaing utama untuk nominasi Partai Republik pada tahun 2024 membenarkan penghentian larangan tersebut.
"Kami juga percaya bahwa pelarangan lanjutan pada dasarnya merupakan upaya yang disengaja oleh perusahaan swasta untuk membungkam suara politik Trump," kata Gast.
Pihak Facebook mengatakan akan meninjau kembali pemblokiran akun Trump pada 7 Januari dan hasilnya akan diumumkan beberapa minggu mendatang sesuai dengan prosedur perusahaan.
Baca Juga: Kata Bill Gates Soal Gaya Kepemimpinan Elon Musk yang Bikin Twitter Kacau
Facebook memblokir akun Trump sehari setelah kerusuhan di US Capitol pada 6 Januari 2021. Melalui akun pribadinya, Trump dianggap telah memobilisasi pendukungnya untuk memprotes hasil pemilu dengan kekerasan.
Akun Twitter Trump juga diblokir setelah kerusuhan tersebut dengan alasan yang sama. Trump akhirnya membuat platform media sosial sendiri bernama Truth Social untuk berkomunikasi dengan para pengikutnya.
CEO baru Twitter, Elon Musk, mengaktifkan kembali akun Trump November lalu, beberapa hari setelah Trump mengumumkan keputusannya untuk mencalonkan diri lagi sebagai presiden.