Sumber: Channelnewsasia.com | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - PUTRAJAYA. Persetujuan ekspor ayam hanya akan dipertimbangkan jika pasokan ayam dalam negeri tidak terpengaruh, kata Ketua Satgas Khusus Penanggulangan Inflasi Malaysia Annuar Musa, Rabu (17/8).
Annuar mengatakan ini untuk memastikan harga ayam bisa dikendalikan. Ia juga mengatakan, persoalan pemberian subsidi kepada peternak ayam perlu diluruskan.
Subsidi diberikan kepada peternak ayam untuk memungkinkan mereka menjual ayam standar dengan harga eceran tertinggi RM9,40 per kg di Semenanjung Malaysia.
Baca Juga: Menteri Malaysia Sebut Larangan Ekspor Ayam Akan Dicabut pada Akhir Agustus
“Selain masalah ekspor, kita juga harus berurusan dengan masalah berapa lama subsidi dipertahankan. Jika tiba-tiba kita mengizinkan ekspor dan mengakhiri subsidi, harga ayam akan melambung lagi," ujarnya.
"Kami harus memastikan pasokan domestik tidak terpengaruh dengan mengorbankan mengejar margin keuntungan yang lebih tinggi, terutama di Singapura yang mau membeli dengan harga lebih tinggi," katanya kepada wartawan.
Annuar yang juga Menteri Komunikasi dan Multimedia mengatakan, anggota Kabinet telah membahas izin ekspor ayam yang beberapa rekomendasinya telah disampaikan oleh Departemen Veteriner.
Baca Juga: Malaysia Buka Keran Ekspor Ayam, Asosiasi Peternak: Produk Indonesia Tak Kalah Saing
"Sampai hari ini Kabinet belum mengambil keputusan (izin ekspor ayam). Kementerian dan departemen terkait akan menindaklanjuti penyiapan data dan sebagainya," katanya.
Annuar mengatakan saat ini kebutuhan ayam dalam negeri sekitar 70 juta ekor per bulan atau sekitar 2,2 juta ekor per hari. Meski dikatakan pasokan saat ini melebihi kebutuhan di level sekitar 3,5 juta ekor ayam, pemerintah hanya akan mengizinkan ekspor jika tidak mempengaruhi kebutuhan dalam negeri.
Annuar menambahkan bahwa satuan tugas melawan inflasi telah memerintahkan Departemen Statistik negara itu untuk melakukan studi untuk menentukan biaya aktual ayam di tingkat peternakan.