kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekuador Jadi Negara Pertama yang Mewajibkan Vaksin Covid-19 pada Anak Berusia 5 Tahun


Jumat, 24 Desember 2021 / 13:35 WIB
Ekuador Jadi Negara Pertama yang Mewajibkan Vaksin Covid-19 pada Anak Berusia 5 Tahun
ILUSTRASI. Seorang perawat menyiapkan dosis vaksin Covid-19 selama program vaksinasi massal untuk orang tua, di Institut Teknologi Bolivarian di Guayaquil, Ekuador, 15 April 2021. REUTERS/Santiago Arcos


Sumber: The Straits Times | Editor: Prihastomo Wahyu Widodo

KONTAN.CO.ID - QUITO. Pada hari Kamis (23/12), Ekuador resmi menjadi negara pertama di dunia yang mewajibkan vaksinasi Covid-19 untuk anak dengan usia mulai dari 5 tahun.

Langkah ini diambil pemerintah Ekuador menyusul hadirnya virus corona varian Omicron di negara Amerika Latin tersebut.

"Di Ekuador, vaksinasi terhadap Covid-19 dinyatakan wajib. Vaksinasi ini wajib untuk semua orang yang berusia 5 tahun ke atas," ungkap Kementerian Kesehatan Ekuador, seperti dikutip The Straits Times. 

Kementerian juga melaporkan bahwa orang-orang yang memiliki pantangan medis akan dibebaskan dari kewajiban vaksin.

Sebagai tambahan, kementerian menegaskan bahwa keputusan ini merupakan amanat konstitusi Ekuador, di mana hak atas kesehatan harus dijamin oleh negara.

Baca Juga: Peringatan WHO: Omicron Menyebar Secara Signifikan, Lebih Cepat dari Varian Delta

Sejak kasus terkait Omicron ditemukan seminggu lalu, Ekuador langsung mewajibkan semua orang yang datang ke restoran, pusat perbelanjaan, bioskop, teater, dan tempat umum lainnya untuk menunjukkan catatan vaksin.

Saat ini sekitar 69% dari 17,7 juta penduduk Ekuador dilaporkan telah menerima dua dosis vaksin Covid-19. Sementara itu, setidaknya ada 900.000 orang yang bahkan telah menerima dosis booster.

Ekuador sejauh ini sudah mencatat hampir 540.000 kasus Covid-19, dengan sekitar 33.600 pasien meninggal.

Varian Omicron yang disebut mampu menyebar lebih cepat membuat banyak negara khawatir. Laporan terbaru WHO per tanggal 21 Desember mengatakan bahwa virus corona varian ini telah ditemukan di 106 negara. 

Meski memiliki kemampuan penularan yang lebih kuat dibanding varian lain, namun Omicron diyakini tidak memicu gejala serius. Semua kasus terkait Omicron sejauh ini pun menunjukkan gejala ringan, atau bahkan tanpa gejala. 




TERBARU

[X]
×