kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Eropa kenakan denda Google Rp 73 triliun atas persaingan bisnis tak sehat


Kamis, 19 Juli 2018 / 07:54 WIB
Eropa kenakan denda Google Rp 73 triliun atas persaingan bisnis tak sehat
ILUSTRASI. Google


Reporter: Sanny Cicilia | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - BRUSSELS. Regulator anti persaingan tak sehat Eropa, Rabu (18/7) menjatuhkan denda € 4,34 miliar atau sekitar US$ 5 miliar (atau sekitar Rp 73 triliun) pada Google. Perusahaan teknologi raksasa ini pun diminta tak lagi menggunakan sistem operasi mobilenya, Android, memblokir kompetitor.

Penalti yang dijatuhkan pada Google ini lebih besar dua kali lipat ketimbang tahun lalu yang sebesar € 4,2 miliar. 

Memang, hal ini tak akan mengganggu Google, mengingat denda ini hanya sekitar pendapatan dua pekan induknya, Alphabet Inc, yang memiliki cadangan kas US$ 102,9 miliar saat ini. Tapi, kasus ini diperkirakan akan memperparah tensi perang dagang Amerika Serikat dan Eropa.

Mengutip riset Strategy Analytics, Google mengizinkan produsen ponsel menggunakan platformnya secara gratis, dan menguasai 80% pangsa pasar smartphone.

Uni Eropa mencatat, kelakuan bersaing tak sehat Google dilakukan pada 2011 lalu, ketika perusahaan memaksa manufaktur ponsel pre-install Goggle Search dan Chorme bersama dengan aplikasi Google Play di perangkat Android mereka. Selain itu, manufaktur juga dilarang menggunakan sistem operasi lain kompetitor Android. 

"Google telah menggunakan Android sebagai kendaraan untuk memperkuat dominasinya di mesin pencari terhadap kompetitor lain," kata Kepala European Competition Commissioner, Margrethe Vestager, di Belgia, Rabu (18/7) seperti dikutip dari Reuters.

 Google diberikan waktu 90 hari untuk menghentikan praktik anti-persaingan tak sehat ini dengan provider telekomunikasi dan manufaktur ponsel. Perusahaan harus mengajukan penundaan jika tak memungkinkan, atau dikenai denda tambahan 5% dari pendapatan per hari akibat ketidakpatuhannya.

Google akan mengajukan banding. Tapi, Alphabet, yang akan mengumumkan laporan keuangan pada Senin pekan depan, mengatakan, akan menyisihkan uang denda tersebut dari laba kuartal II-2018. Analis Wall Street, berdasarkan Thomson Reuters, memperkirakan, Alphabet akan mengantongi untung US$ 6,8 miliar pada laporan keuangan April-Juni.

Sedangkan CEO Google Sundar Pichai mengingatkan, setelah ini, Google kemungkinan tak membiarkan platformnya digunakan secara gratis lagi. "Keputusan Eropa hari ini akan mengganggu neraca Android yang kami susun, dan ini menjadi sinyal buruk dalam kepemilikan pengguna atas platform terbuka," katanya pada blognya. 


  


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×