Sumber: Reuters | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Israel berencana menggugat The New York Times dan salah satu jurnalisnya atas tuduhan pencemaran nama baik terkait sebuah artikel yang menyebut tentara Israel, sipir penjara, serta pemukim telah melakukan kekerasan seksual secara meluas terhadap tahanan Palestina.
Melansir Reuters, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada Kamis (waktu setempat) bahwa ia telah menginstruksikan penasihat hukumnya “untuk mempertimbangkan langkah hukum paling keras” terhadap surat kabar tersebut dan Nicholas Kristof, jurnalis senior yang melaporkan artikel itu dari Tepi Barat yang diduduki.
Dalam pernyataannya, Netanyahu mengatakan bahwa The New York Times telah mencemarkan nama baik tentara Israel dan menyebarkan fitnah berdarah tentang pemerkosaan, dengan mencoba menciptakan simetri palsu antara teroris genosida Hamas dan tentara Israel yang gagah berani.
“Kami akan melawan kebohongan ini di pengadilan opini publik dan di pengadilan hukum. Kebenaran akan menang,” tambah Netanyahu.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan kelompok-kelompok hak asasi manusia menyatakan telah mendokumentasikan penggunaan kekerasan seksual baik oleh Israel maupun Hamas sejak serangan kelompok militan Palestina tersebut ke Israel pada 7 Oktober 2023, yang memicu perang Israel di Gaza.
Netanyahu tidak menyebutkan di mana dan kapan gugatan tersebut akan diajukan. Ia juga sempat mengancam akan menggugat surat kabar itu pada Agustus tahun lalu terkait artikel tentang kelaparan di Gaza, namun ancaman tersebut tidak dilanjutkan.
Baca Juga: Hubungan AS-China: Xi & Trump Sepakat Demi Masa Depan Global Lebih Baik
The New York Times belum memberikan tanggapan pada Kamis terhadap permintaan komentar terkait ancaman gugatan dari Netanyahu.
Dalam pernyataan pada Rabu, menyusul kritik dari para anggota parlemen Israel, pihak surat kabar membela artikel Kristof. Artikel itu memuat kesaksian seorang warga Palestina yang mengaku diperkosa oleh seekor anjing. Israel membantah tuduhan tersebut.
“Kisah dari 14 pria dan wanita yang diwawancarai [Kristof] diperkuat dengan keterangan saksi lain, jika memungkinkan, serta orang-orang yang menjadi tempat korban bercerita, termasuk anggota keluarga dan pengacara,” tulis juru bicara surat kabar Charlie Stadtlander. Ia menambahkan bahwa “detailnya telah diperiksa secara menyeluruh.”
Dalam artikelnya, Kristof, yang menulis untuk rubrik opini, menyatakan: “Pajak warga Amerika mensubsidi lembaga keamanan Israel, sehingga ini adalah kekerasan seksual yang membuat Amerika Serikat turut terlibat.”
Tonton: Xi Jinping Ajak Donald Trump Nakhodai 'Kapal Raksasa' Hubungan China-AS
Tabel Ringkasan Poin Utama
| Poin Utama | Keterangan |
|---|---|
| Pihak yang akan digugat | The New York Times dan jurnalis Nicholas Kristof |
| Alasan gugatan | Artikel disebut memuat tuduhan kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina |
| Pernyataan Netanyahu | Menyebut artikel sebagai fitnah dan “blood libel” |
| Isi artikel kontroversial | Kesaksian korban mengaku diperkosa oleh anjing (Israel membantah) |
| Sikap PBB & LSM HAM | Mengklaim telah mendokumentasikan kekerasan seksual oleh Israel dan Hamas sejak 7 Oktober 2023 |
| Respons The New York Times | Membela artikel, menyatakan wawancara diverifikasi dan fact-check dilakukan |
| Status gugatan | Belum jelas kapan dan di mana akan diajukan |













