kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

FAA menurunkan peringkat penerbangan Malaysia, bagaimana dengan Indonesia?


Senin, 11 November 2019 / 17:13 WIB
FAA menurunkan peringkat penerbangan Malaysia, bagaimana dengan Indonesia?
ILUSTRASI. Pesawat milik maskapai Malaysia Airlines sesaat sebelum mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Minggu (26/5/2013).


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

Bagaimana dengan Indonesia? Pada 2016, FAA mendongkrak peringkat keselamatan dan keamanan penerbangan menjadi Kategori 1, setelah 10 tahun menghuni Kategori 2.

Dengan menyandang peringkat Kategori 1, maskapai Indonesia berhak terbang lagi ke AS. Sebab, sudah memenuhi standar keselamatan penerbangan dan keamanan minimum dari International Civil Aviation Organization (ICAO).

Meski begitu, belum ada satu pun maskapai Tanah Air yang membuka penerbangan ke AS. Terakhir, Garuda Indonesia terbang ke AS, tepatnya Hawaii dan Los Angeles, pada 1990-an silam.

Baca Juga: Kemenhub: Pengoperasian B737 MAX-8 masih menunggu hasil sertifikasi

Selain ke AS, sejak 2018 maskapai Indonesia juga boleh terbang lagi ke Eropa setelah 11 tahun. Uni Eropa mencabut larangan terbang perusahaan penerbangan kita, yang mereka berlakukan mulai Juli 2007.




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×