kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

FAA menurunkan peringkat penerbangan Malaysia, bagaimana dengan Indonesia?


Senin, 11 November 2019 / 17:13 WIB
FAA menurunkan peringkat penerbangan Malaysia, bagaimana dengan Indonesia?
ILUSTRASI. Pesawat milik maskapai Malaysia Airlines sesaat sebelum mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Minggu (26/5/2013).


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Badan Penerbangan Federal Amerika Serikat (FAA) menurunkan peringkat keselamatan dan keamanan penerbangan Malaysia. Itu berarti, maskapai negeri jiran tidak bisa membuka atau menambah penerbangan ke Amerika Serikat.

Menurut empat sumber Reuters yang akrab dengan masalah tersebut dan menolak namanya ditulis karena tidak berwenang berbicara kepada media, Senin (11/11), FAA mengerek turun peringkat Malaysia menjadi Kategori 2, dari sebelumnya Kategori 1.

Baca Juga: Regulator sertifikasi Boeing 737 MAX, IATA: Ini adalah kesalahan besar, besar

Sayang, Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia tidak segera memberikan komentar saat Reuters meminta tanggapan atas kabar penurunan peringkat keselamatan dan keamanan penerbangan oleh FAA tersebut.

Yang terang, dengan peringkat baru itu, maskapai Malaysia tidak bisa menambah penerbangan apalagi membuka layanan baru ke negeri uak Sam. FAA membatasi pada level saat ini dari penerbangan yang sudah berjalan ke AS.

Selain itu, FAA mengenakan inspeksi tambahan terhadap pesawat-pesawat milik operator penerbangan Malaysia di bandara AS.

Baca Juga: AS tak akan izinkan Boeing 737 MAX mengudara lagi, kecuali...

Bagaimana dengan Indonesia? Pada 2016, FAA mendongkrak peringkat keselamatan dan keamanan penerbangan menjadi Kategori 1, setelah 10 tahun menghuni Kategori 2.

Dengan menyandang peringkat Kategori 1, maskapai Indonesia berhak terbang lagi ke AS. Sebab, sudah memenuhi standar keselamatan penerbangan dan keamanan minimum dari International Civil Aviation Organization (ICAO).

Meski begitu, belum ada satu pun maskapai Tanah Air yang membuka penerbangan ke AS. Terakhir, Garuda Indonesia terbang ke AS, tepatnya Hawaii dan Los Angeles, pada 1990-an silam.

Baca Juga: Kemenhub: Pengoperasian B737 MAX-8 masih menunggu hasil sertifikasi

Selain ke AS, sejak 2018 maskapai Indonesia juga boleh terbang lagi ke Eropa setelah 11 tahun. Uni Eropa mencabut larangan terbang perusahaan penerbangan kita, yang mereka berlakukan mulai Juli 2007.



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×